MANADOPOST.ID— DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna. Dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay memimpin rapat paripurna yang juga dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw itu.

Kesempatan ini, Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun melakukan penyerahan LHP kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Diikuti pada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Hadir mendampingi Anggota IV BPK RI, Auditorat Utama Keuangan Negara VI Dr Dori Santosa dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi.
1491945 Adx_ManadoPost_InPage_Mobile
Anggota IV BPK RI dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai ‘kewajaran’ laporan keuangan.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah provinsi Sulut yang dipimpin Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. “Banyak selamat dan tentu saja harus diapresiasi atas opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi tahun anggaran 2020. Transparansi dan akuntabilitas harus terus diutamakan,” ujar Silangen.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok. Keduanya menyampaikan salut dan bangga kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw terhadap pengelolaan keuangan tahun 2020 sehingga mendapat opini WTP dari BPK RI.(*)
MANADOPOST.ID— DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna. Dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Andi Silangen SpB KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay memimpin rapat paripurna yang juga dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw itu.

Kesempatan ini, Anggota IV BPK RI Dr Isma Yatun melakukan penyerahan LHP kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Diikuti pada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Hadir mendampingi Anggota IV BPK RI, Auditorat Utama Keuangan Negara VI Dr Dori Santosa dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi.
Anggota IV BPK RI dalam sambutannya menyampaikan BPK Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.

Lebih lanjut Anggota IV BPK RI menyatakan pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai ‘kewajaran’ laporan keuangan.

Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen menyampaikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah provinsi Sulut yang dipimpin Olly Dondokambey dan Steven Kandouw. “Banyak selamat dan tentu saja harus diapresiasi atas opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan keuangan pemerintah Provinsi tahun anggaran 2020. Transparansi dan akuntabilitas harus terus diutamakan,” ujar Silangen.

Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok. Keduanya menyampaikan salut dan bangga kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw terhadap pengelolaan keuangan tahun 2020 sehingga mendapat opini WTP dari BPK RI.(*)