DPRD Provinsi Sulawesi Utara Tetapkan Propemperda dan APBD Tahun 2022
Tanya Rompas• Kamis, 18 November 2021 | 07:15 WIB
PhotoMANADOPOSR.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah. Photo Pada rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi dua wakilnya, Victor Mailangkay dan Billy Lombok. Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw serta jajarannya juga hadir. Photo Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Careig N Runtu mengatakan pihaknya bersama Biro Hukum menetapkan Ranperda yang diusulkan sebagai propemperda tahun 2021, yang terdiri dari 7 (tujuh) ranperda usul prakarsa eksekutif, 5 (lima) ranperda usul prakarsa dprd, dan 3 (tiga) daftar komulatif terbuka, yaitu: Photo Ranperda usul prakarsa gubernur Sulut: 1. Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah 2. Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional 3. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata 4. Ranperda tentang PT Jamkrida 5. Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah 6. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut tahun 2021-2051 7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Photo Ranperda prakarsa DPRD sulut adalah: 1. Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Pohon 2. Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Rakyat dalam Bidang Pertambangan Mineral di Sulut 3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan 4. Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 5. Ranperda tentang Minuman Tradisional Captikus Photo Adapun daftar komulatif terbuka, yakni : 1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 3. APBD Tahun Anggaran 2023 Photo Sedangkan laporan hasil pembahasan APBD 2022 yang disampaikan oleh Anggota Banggar, Toni Supit. Ada sejumlah catatan penting yang dititip Banggar untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi. Photo Selain itu, Supit juga membacakan poin-poin penting yang menjadi pendapat akhir enam fraksi yang ada di DPRD Sulut, termasuk sepakat APBD Sulut tahun 2022 ditetapkan. APBD 2022 pun diketuk meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022 dengan Total Belanja Daerah sebesar Rp 3.817.647.909.769. Serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 35 miliar. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 217.468.058.253. Photo “Walaupun kita masih diperhadapkan dengan pandemi, kiranya di tahun 2022 nanti, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur, sebagaimana arah kebijakan pembangunan daerah yang kita tetapkan,” ucap Gubernur Olly. (*) Editor : Tanya Rompas