Perumusan ranperda tersebut dilakukan melalui panitia khusus (pansus) yang diketuai personel Fraksi PDI Perjuangan Jems Tuuk.
Dalam rapat bersama eksekutif dan tim ahli Selasa (27/2), pansus fokus merumuskan agenda pembahasan ranperda tersebut.
Disampaikan Tuuk, ranperda ini ditargetkan selesai pada April mendatang dan disahkan Juni nanti. “Ranperda ini sangat penting dalam mengawal pelestarian budaya di Sulawesi Utara,” sebut Tuuk.
Dia memaparkan, pansus telah melakukan studi banding di Jakarta dan melihat keberagaman budaya yang dituangkan dalam perda di ibu kota negara itu.
“Nantinya kita juga akan ke Jogjakarta melihat implementasi di sana. Diharapkan akan ada masukan positif yang bisa kita akomodir di ranperda ini,” sebutnya.
Kesempatan itu Tuuk memaparkan jika kebudayaan di Sulut memiliki kekhususan bahkan terlihat unik dibanding daerah lain.
“Sulawesi Utara punya memiliki 10 kerajaan. Dalam ranperda ini, kita akan bicarakan bagaimana mengakomidir semua kepentingan kebudayaan,” jelasnya.
Dalam proses pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, nantinya 15 kabupaten/kota melalui dinas Kebudayaan menyampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kemudian dirangkum dan ditindak lanjuti dengan pembentukan Perda.
Di sisi lain, anggota pansus Fabian Kaloh dan Toni Supit yang juga adalah personel Fraksi PDI Perjuangan memberi dukungan pada usaha pansus memantapkan ranperda ini. Keduanya sepakat jika ranperda tersebut harus memuat seluruh aspek budaya di Sulut. Bukan hanya satu etnis saja.
“Ini yang kita harapkan di ranperda ini. Mengakomodir seluruh kepentingan budaya di semua etnis di Sulut,” sebut Kaloh. Senada dengan itu, Supit berharap ranperda ini bisa membantu semua pihak menjaga dan melestarikan budaya di Sulut. “Jadi memang harus dimatangkan,” kunci Supit.(***)
Editor : Tanya Rompas