Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

DPRD Provinsi Sulut Mantapkan Ranperda Soal Kebudayaan Daerah

Angel Rumeen • Rabu, 28 Februari 2024 | 16:36 WIB

Photo
Photo
MANADOPOST.ID— DPRD Provinsi Sulut sedang melakukan pembahasan terkait ranperda Pelaksanaan Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah.

Perumusan ranperda tersebut dilakukan melalui panitia khusus (pansus) yang diketuai personel Fraksi PDI Perjuangan Jems Tuuk.

Photo
Photo

Dalam rapat bersama eksekutif dan tim ahli Selasa (27/2), pansus fokus merumuskan agenda pembahasan ranperda tersebut.

Photo
Photo

Disampaikan Tuuk, ranperda ini ditargetkan selesai pada April mendatang dan disahkan Juni nanti. “Ranperda ini sangat penting dalam mengawal pelestarian budaya di Sulawesi Utara,” sebut Tuuk.

Photo
Photo

Dia memaparkan, pansus telah melakukan studi banding di Jakarta dan melihat keberagaman budaya yang dituangkan dalam perda di ibu kota negara itu.

Photo
Photo

“Nantinya kita juga akan ke Jogjakarta melihat implementasi di sana. Diharapkan akan ada masukan positif yang bisa kita akomodir di ranperda ini,” sebutnya.

Photo
Photo

Kesempatan itu Tuuk memaparkan jika kebudayaan di Sulut memiliki kekhususan bahkan terlihat unik dibanding daerah lain.

Photo
Photo

“Sulawesi Utara punya memiliki 10 kerajaan. Dalam ranperda ini, kita akan bicarakan bagaimana mengakomidir semua kepentingan kebudayaan,” jelasnya.

Photo
Photo

Dalam proses pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, nantinya 15 kabupaten/kota melalui dinas Kebudayaan menyampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kemudian dirangkum dan ditindak lanjuti dengan pembentukan Perda.

Photo
Photo

Di sisi lain, anggota pansus Fabian Kaloh dan Toni Supit yang juga adalah personel Fraksi PDI Perjuangan memberi dukungan pada usaha pansus memantapkan ranperda ini. Keduanya sepakat jika ranperda tersebut harus memuat seluruh aspek budaya di Sulut. Bukan hanya satu etnis saja.

“Ini yang kita harapkan di ranperda ini. Mengakomodir seluruh kepentingan budaya di semua etnis di Sulut,” sebut Kaloh. Senada dengan itu, Supit berharap ranperda ini bisa membantu semua pihak menjaga dan melestarikan budaya di Sulut. “Jadi memang harus dimatangkan,” kunci Supit.(***)

Editor : Tanya Rompas
#kebudayaan #DPRD Provinsi Sulut #Ranperda