Sementara itu, dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD dan dr Michaela Elsiana Paruntu ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029. Posisi duet politisi yang berlatarbelakang dokter ini, disahkan melalui rapat paripurna yang berlangsung Senin (9/9).
Agenda rapat tersebut juga mencakup pemberhentian anggota DPRD Sulut masa jabatan 2019-2024 dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Pengangkatan Silangen sebagai Ketua Sementara dan Michaela Paruntu Wakil Ketua Sementara didasarkan pada surat dari PDI Perjuangan dan DPD Partai Golkar yang masing-masing memenangkan suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu 2024.
Setelah disahkan, Silangen dan Paruntu langsung menduduki kursi pimpinan DPRD Sulut dan melanjutkan jalannya rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulut.
PDI Perjuangan dan Golkar yang menjadi partai peraih suara terbanyak berperan dalam menentukan pimpinan sementara ini. Pengangkatan kedua pimpinan sementara ini akan berlangsung hingga DPRD Sulut menetapkan pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029.
Kesempatan ini Silangen mengatakan dengan terlaksananya pengucapan sumpah/janji tersebut, DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029 siap memulai tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Dalam pidatonya, Silangen mengutip ayat Alkitab Kolose 3:23-24, sebagai pengingat untuk bekerja dengan sepenuh hati dalam mengemban tugas bagi rakyat Sulawesi Utara.
Silangen menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para purnabakti DPRD periode 2019-2024. "Kepada pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini. Semoga kami sebagai penerus dapat melanjutkan dan meningkatkan karya-karya yang telah dicapai," kata Silangen.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada masyarakat Sulawesi Utara yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada anggota DPRD baru untuk mengemban tugas selama lima tahun ke depan. Tak lupa, ia juga memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Utara, yang telah berkontribusi besar dalam pelaksanaan Pemilu 2024 hingga peresmian anggota DPRD yang terpilih.
Silangen secara khusus berterima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Manado yang telah memandu prosesi pengucapan sumpah/janji. Selain itu, ia juga mengapresiasi peran pers, baik media cetak maupun elektronik, yang turut menyebarluaskan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Pemilu 2024.
“Semua pihak yang terlibat benar-benar menjadi penambah kekuatan dan penyemangat kami dalam memasuki tugas baru sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Pengabdian ini ditujukan sepenuhnya untuk masyarakat Sulawesi Utara khususnya, serta bangsa dan negara secara umum,” tegas Silangen.
Di akhir pidatonya, Silangen menyampaikan dalam waktu dekat DPRD akan segera melaksanakan beberapa tugas mendesak, sesuai dengan amanat Pasal 34 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Beberapa tugas pokok tersebut di antaranya adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif. “Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, DPRD Provinsi Sulawesi Utara siap menjalankan tugas-tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” kuncinya.(adv)
Editor : Tanya Rompas