MANADOPOST.ID—DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna ini pengambilan keputusan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, didampingi Wakil Ketua Stella Runtuwene dan Michaela Paruntu dan dihadiri para anggota DPRD Sulut, Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay.
Kesempatan itu gubernur mengatakan, agenda ini adalah salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi. Substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.
“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan ke depan. Karena itu, sudah menjadi keharusan bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun secara se-riil dan se-akuntabel mungkin agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa,” ujarnya.
Dia menyadari dalam proses pembahasan masih terdapat berbagai kekurangan yang kemudian mampu direspons secara bijak, cerdas, dan tepat sasaran oleh segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. “Respons yang saya maksudkan antara lain melalui berbagai rekomendasi, saran, dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan maupun melalui tanggapan-tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024 dapat disempurnakan serta dapat diterima oleh rakyat Sulawesi Utara melalui para wakilnya di DPRD,” tukasnya.
Atas nama pemerintah dan rakyat Sulawesi Utara, tak henti-hentinya dia menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi jajaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, obyektif, dan komprehensif terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
“Siklus pembangunan yang menjadi tanggung jawab kita bersama baru dimulai kembali, dan ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis. Oleh karena itu, saya mengajak segenap komponen pembangunan bangsa di daerah ini untuk tetap sinergis menerjemahkan visi, misi, persepsi, dan langkah membangun daerah,” tandasnya.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran Jeane Laluyan membacakan sejumlah kesimpulan hasil pembahasan. “Lima fraksi di DPRD Sulut menerima ranperda ini ditetapkan sebagai perda,” kunci politikus PDI Perjuangan ini.(gel)
Editor : Angel Rumeen