MANADOPOST.ID—Panitia Khusus DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sulut.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD itu dihadiri langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, pimpinan pansus yang diketuai Eugenia Mantiri.
Sebelumnya pansus sudah menggarisbawahi sejumlah catatan yang harus dilaksanakan jika nanti ranperda ini sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Di antaranya, Perusahaan Daerah Pembangunan Sulut (PDPS) harus siap merespons kondisi perekonomian provinsi yang mengalami tekanan dua tahun terakhir.
Disampaikan Wakil Ketua Pansus Raski Mokodompit, PDPS wajib menyesuaikan langkah dan strategi berdasarkan realitas fiskal daerah.
Ia menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulut pernah berada dalam posisi cukup stabil, namun kini menghadapi tantangan akibat efisiensi anggaran pusat dan melemahnya beberapa sektor pendapatan.
Menurutnya, beberapa kantong potensi pendapatan yang selama ini dapat digarap justru belum dimaksimalkan.
Raski mencontohkan sektor pariwisata yang memiliki potensi besar dalam mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun potensi tersebut selama ini belum dikelola secara optimal oleh lembaga yang seharusnya menjadi penggerak. “Dua tahun terakhir APBD kita mulai goyah. Karena itu PDPS perlu menghitung ulang strategi dan arah pengembangan ke depan,” tegasnya.
Ia menambahkan dorongan Gubernur Yulius Selvanus kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan langkah penting agar perusahaan daerah mampu berkontribusi lebih besar terhadap PAD.
Meski demikian, Raski menekankan keberhasilan Perumda tidak hanya dinilai dari besarnya pendapatan yang disumbangkan, tetapi juga dari kemampuan perusahaan berdiri mandiri dan menciptakan lapangan kerja. “Kalau perusahaan mampu menyerap tenaga kerja, otomatis roda ekonomi akan ikut bergerak dan masyarakat merasakan dampaknya,” lanjutnya.
Di sisi lain, dalam rapat finalisasi dipimpin langsung Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, kembali diingatkan mengenai penerapan regulasi ini.
Sebelum itu, Silangen menegaskan wajib lakukan sosialisasi pada masyarakat. Kemudian, catatan-catatan yang diperoleh selama pembahasan harus jadi perhatian khusus pihak eksekutif dalam mengeksekusi aturan ini.
Satu per satu perwakilan fraksi di DPRD memberikan pandangan akhir dan sepakat menyetujui ranperda ini bisa dilanjutkan ke tahap berikut, yakni penetapan. Hadir dalam rapat ini selain Ketua Pansus Eugenie Mantiri, Sekretaris Pansus Angelia Wenas, serta anggota Jaane Laluyan, Inggried Sondakh, Pricylia Rondo, Hillary Tuwo, Amir Liputo, Louis Schramm, Haslinda Rotinsulu, dan Vonny Paat.(*)
Editor : Angel Rumeen