Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Indonesia Sempat Usulkan Tol Selat Malaka, Picu Debat di Tengah Perebutan Pengaruh Global

ALengkong • Jumat, 24 April 2026 | 15:02 WIB
Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menjadi arena perdebatan setelah usulan pengenaan biaya tol oleh Indonesia, menyoroti kepentingan strategisnya di tengah ketegangan geopolitik global.
Selat Malaka, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menjadi arena perdebatan setelah usulan pengenaan biaya tol oleh Indonesia, menyoroti kepentingan strategisnya di tengah ketegangan geopolitik global.

ManadoPost.id - Wacana pengenaan biaya tol untuk kapal yang melintasi Selat Malaka sempat diusulkan oleh Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 22 April 2026, memicu perdebatan serius di antara negara-negara pesisir dan komunitas maritim internasional. Usulan ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, terutama setelah Iran mulai mengenakan biaya serupa di Selat Hormuz.

Selat Malaka, yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut Cina Selatan, merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, mengangkut sekitar 25-30% perdagangan global. Setiap harinya, sekitar 200 kapal melintasi selat ini, dua kali lipat dari jumlah kapal yang melewati Selat Hormuz, menjadikannya arteri vital bagi ekonomi global.

Usulan Menteri Keuangan Indonesia tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi di Jakarta, di mana ia menyatakan bahwa Indonesia sedang menjajaki kemungkinan untuk memonetisasi posisi strategisnya dalam perdagangan global. Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti visi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan peran Indonesia sebagai pemain global.

“Indonesia bukanlah negara marjinal. Kami berada di jalur perdagangan dan energi global yang penting, namun kapal-kapal yang melewati Selat Malaka tidak dikenakan biaya,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, seperti dikutip dari laporan The Maritime Executive. Pernyataan ini menunjukkan ambisi Indonesia untuk memanfaatkan keuntungan geografisnya.

Namun, wacana ini segera menuai reaksi dari negara-negara tetangga dan komunitas internasional. Singapura, yang ekonominya sangat bergantung pada navigasi bebas di Selat Malaka sebagai pusat trans-shipment dan bunkering terbesar di dunia, menolak keras gagasan tersebut.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan bahwa hak lintas damai dijamin oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). “Kami telah menyampaikan kepada Amerika dan Tiongkok bahwa kami beroperasi berdasarkan UNCLOS,” ujar Balakrishnan, dilansir dari CNBC.

Vivian Balakrishnan juga menambahkan bahwa Singapura tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, mengintervensi, atau membebankan biaya tol di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa negara-negara pesisir Selat Malaka—Singapura, Malaysia, dan Indonesia—memiliki kepentingan strategis untuk menjaga selat ini tetap terbuka.

Malaysia juga menyatakan kehati-hatian terhadap rencana pengenaan tol, meskipun tidak menolaknya secara langsung. Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, pada Rabu (23/4/2026), menyatakan bahwa setiap tindakan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara, yaitu Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Thailand, dan tidak dapat dilakukan secara sepihak, menurut laporan Fortune.

Belakangan, pihak Indonesia mengklarifikasi bahwa usulan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa hanya merupakan “nada ringan” dan spekulasi belaka, sebagaimana diungkapkan oleh The Maritime Executive. Klarifikasi ini meredakan ketegangan awal yang timbul dari pernyataan tersebut.

Situasi di Selat Malaka ini mencerminkan dinamika yang terjadi di Selat Hormuz, di mana Iran telah menegaskan kendalinya dan mengenakan biaya transit. Sumber keamanan senior Iran, dilansir dari Reuters, menggambarkan Hormuz sebagai “aset emas yang tak ternilai” dan “pengaruh geografis” yang berfungsi sebagai penangkal kuat.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan juga memperingatkan bahwa konflik di Timur Tengah telah menunjukkan bahwa “titik-titik cekik” (chokepoints) sangat penting. Ia bahkan menyebut bahwa apa yang terjadi di Selat Hormuz bisa menjadi “uji coba” jika perang pecah antara Tiongkok dan Amerika Serikat di Pasifik, seperti yang disampaikan kepada CNBC pada Rabu (22/4/2026).

Selat Malaka, dengan lebar tersempit dua mil laut dibandingkan 21 mil laut untuk Selat Hormuz, semakin menyoroti kerentanan infrastruktur penting global. Selain jalur pelayaran, kabel serat optik bawah laut yang vital untuk internet global juga rentan terhadap gangguan, sebagaimana diulas oleh The Washington Post.

Pada 20 April 2026, kapal perang AS USS Miguel Keith dilaporkan melintas di Selat Malaka, dan juru bicara Angkatan Laut Indonesia mengkonfirmasi hak lintas damai bagi semua kapal, termasuk kapal perang, di perairan yang digunakan untuk navigasi internasional. Ini menunjukkan pentingnya menjaga kebebasan navigasi di jalur strategis tersebut.

Kekhawatiran terhadap keamanan Selat Malaka sebenarnya bukan hal baru; puncak serangan bajak laut pada tahun 2004 mendorong negara-negara pesisir untuk melakukan patroli terkoordinasi dan membentuk organisasi seperti ReCAAP. Ini menegaskan bahwa keamanan di selat ini selalu menjadi prioritas regional.

Dengan demikian, wacana tol di Selat Malaka, meskipun kemudian diklarifikasi, telah membuka kembali diskusi tentang keseimbangan rapuh antara kedaulatan negara pesisir dan prinsip kebebasan navigasi internasional. Selat ini tetap menjadi fokus perebutan pengaruh global yang kompleks, di mana kepentingan ekonomi dan keamanan saling bersinggungan.

Sumber: Reuters

Editor : ALengkong
#Selat Malaka #Tol Selat Malaka #singapura #Indonesia #Malaysia