DPRD Sulut Perkuat Sinergi dengan Pemprov, Terima APBD Pertanggungjawaban jadi Perda

Angel Rumeen • Dipublikasikan Rabu, 15 Juli 2026 | 16:00 WIB
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

MANADOPOST.ID—Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

 

Hal tersebut disampaikan Silangen saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/7/2026), dengan sejumlah agenda strategis, yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulut menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Silangen menyampaikan perkembangan nasional dan tantangan global saat ini menuntut pemerintah daerah bersama DPRD untuk mampu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif, responsif, dan inovatif.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

"Di tengah dinamika perkembangan nasional dan tantangan global saat ini, pemerintahan dituntut untuk semakin adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat," ujar Silangen.

 

Menurutnya, berbagai persoalan daerah seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, hingga menjaga stabilitas sosial membutuhkan kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

Ketua DPRD Sulut menekankan bahwa hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam melahirkan kebijakan yang tepat sasaran.

 

"Sinergitas, kolaborasi, dan komitmen bersama merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

Dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Sulut memastikan setiap keputusan yang diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Terkait persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Sulut menilai proses tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

Sementara itu, Silangen mengingatkan amanah pemerintahan harus dijalankan dengan semangat pengabdian dan keberpihakan kepada masyarakat. Ia mengutip firman Tuhan dalam Yeremia 29 ayat 7 sebagai pengingat bagi para pemimpin untuk selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

 

"Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada Tuhan, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu," kutip Silangen.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

Ia berharap seluruh agenda strategis yang dibahas DPRD Sulut bersama pemerintah daerah dapat menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Utara.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

DPRD Sulut memastikan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan akan terus dijalankan secara optimal demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.

 

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam kesempatan itu mengapresiasi peran DPRD Sulut yang telah menjalankan fungsi pembahasan, pengawasan, serta memberikan berbagai masukan konstruktif hingga Ranperda tersebut disetujui bersama.

Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.
Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular.

 

Menurut gubernur, proses pembahasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

"Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD hari ini bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Yulius.(*)

Editor : Angel Rumeen
Pemprov Sulut DPRD Sulut