Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pengadaan Benih Kentang Anggaran 4,5 Miliar di Minsel Diawasi Ketat

Gregorius Mokalu • Jumat, 15 Mei 2026 | 12:59 WIB
Ilustrasi Pengadaan Bibit Kentang
Ilustrasi Pengadaan Bibit Kentang

 

MANADOPOST.ID– Lembaga Swadaya Masyarakat RAKO menyoroti proyek pengadaan Seed Fertilizer Pesticides atau benih kentang di Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai Rp4,5 miliar. 

Sorotan itu muncul setelah proyek tersebut diketahui dimenangkan pihak penyedia bernama Tunas Harapan Tani yang beralamat di Kampung Sukamenek, Pangalengan, Bandung Barat. 

Ketua RAKO Harianto Nanga menilai proyek bernilai miliaran rupiah itu wajib diawasi secara ketat, mulai dari proses tender, spesifikasi barang, hingga distribusi bantuan kepada kelompok tani penerima manfaat. 

“Anggaran Rp4,5 miliar ini bukan angka kecil. Karena itu seluruh mekanisme pengadaan harus benar-benar transparan dan terbuka untuk publik. Jangan sampai proyek pertanian hanya jadi formalitas administrasi tetapi kualitas barang di lapangan tidak sesuai,” tegas Nanga. 

Menurut dia, pengadaan benih, pupuk dan pestisida merupakan sektor yang sangat rawan terjadi penyimpangan, terutama pada kualitas barang dan kesesuaian volume distribusi. 

Karena itu, RAKO meminta aparat pengawasan internal pemerintah hingga penegak hukum juga ikut memantau pelaksanaan proyek tersebut. 

“Yang harus dipastikan adalah apakah benih yang disalurkan benar-benar berkualitas, apakah pupuk dan pestisida sesuai spesifikasi, serta apakah distribusinya tepat sasaran kepada petani. Ini yang sering menjadi titik rawan dalam proyek pengadaan pertanian,” ujarnya. 

Harianto juga mempertanyakan kesiapan pengawasan teknis dari Dinas Pertanian Minsel terhadap pihak penyedia, mengingat proyek tersebut bernilai besar dan menyangkut kebutuhan langsung masyarakat petani. 

“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah habis, tetapi hasilnya tidak berdampak terhadap produktivitas pertanian. Pemerintah harus memastikan proyek ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi petani kentang di Minsel,” katanya lagi. 

RAKO menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial terhadap proyek-proyek pengadaan pemerintah daerah, termasuk sektor pertanian yang menggunakan dana publik dalam jumlah besar. 

“Setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan. Kami akan memantau proyek ini sampai pelaksanaan dan penyalurannya di lapangan,” pungkas Nanga. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#kentang #bibit #Minsel #Benih #pengadaan