MANADOPOST.ID- Ketua Solidaritas Lingkar Tambang Ratatotok Deddy Rundengan menilai, keberadaan tambang rakyat perlu diatur dan dikelola secara baik serta bijaksana agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Deddy, para penambang harus mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, baik terkait koperasi maupun aturan lain yang berlaku dari pemerintah pusat dan daerah.
“Tambang rakyat harus diatur dan dikelola dengan baik dan bijak, dan diharapkan semua penambang patuhi regulasi yang ada baik koperasi maupun peraturan yang lain yang diatur oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujar Deddy.
Selain itu, Deddy turut mengapresiasi langkah Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus yang memperjuangkan penerbitan sejumlah blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk kemudian direkomendasikan dalam proses perizinan.
Menurutnya, upaya tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan ruang bagi masyarakat penambang agar aktivitas pertambangan dapat berjalan secara legal, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Editor : Gregorius Mokalu