MANADOPOST.ID– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) menyatakan akan mengawal seluruh proses pelaksanaan 24 paket proyek peningkatan, pembangunan dan rehabilitasi jalan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun Anggaran 2026.
Pengawasan tersebut akan dilakukan sejak tahapan tender hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai ketentuan, tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.
Ketua LSM RAKO Harianto Nanga menegaskan, pengawasan merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur.
"Proses tender harus berlangsung secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan.
Setelah kontrak berjalan, kami juga akan mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Harianto kepada Manadopost.id pada Selasa (07/07/2026).
Harianto juga mengingatkan seluruh pihak, baik penyelenggara maupun penyedia jasa konstruksi, agar mengedepankan integritas selama proses pengadaan hingga pekerjaan selesai.
Menurutnya, pengawasan dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap rupiah anggaran pembangunan digunakan secara efektif dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Berdasarkan informasi pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), sedikitnya terdapat 24 paket pekerjaan jalan di Kabupaten Mitra yang telah diumumkan pada tahap pascakualifikasi.
Nilai HPS masing-masing paket bervariasi, mulai dari Rp499,6 juta hingga Rp8,5 miliar.
RAKO berharap seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan proyek dapat berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Minahasa Tenggara. (*)
Editor : Gregorius Mokalu