MANADOPOST.ID – Rio Kayong menegaskan bahwa sejak awal perjanjian kontrak dengan Nurbaya Supit terkait penggunaan lahan di Ratatotok Tenggara, kedua belah pihak telah memahami tujuan penyewaan lahan tersebut.
Menurut Rio, lahan itu disewa bukan untuk kegiatan pertanian seperti menanam tomat atau sayur-mayur, melainkan untuk pembangunan bak rendaman.
Karena itu, kata dia, seluruh konsekuensi yang timbul dari perjanjian tersebut telah diketahui sejak awal.
"Itu lahan pribadi miliknya (Nurbaya). Setelah masa kontrak selesai, kami menilai wajar jika bak rendaman itu dibongkar karena pembangunannya menggunakan anggaran dari kami," ujar Rio.
Rio juga menyatakan siap memberikan penjelasan apabila persoalan tersebut diproses oleh pihak kepolisian.
"Kalau memang harus memberikan klarifikasi di Polres, kami siap. Kami akan menjelaskan kronologisnya secara lengkap," tegasnya. (*)
Editor : Gregorius Mokalu