MANADOPOST.ID– Proyek pembangunan fisik di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado dengan pagu anggaran Rp50,2 miliar yang bersumber dari APBN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan.
Pasalnya, pekerjaan galian di lokasi proyek telah berjalan, sementara kelengkapan dokumen lingkungan dan papan informasi proyek dipertanyakan.
Temuan tersebut disampaikan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) setelah melakukan pemantauan di lokasi proyek.
Menurut Ketua RAKO, Harianto Nanga, pihaknya tidak menemukan papan informasi proyek.
Selain itu, aktivitas galian yang telah berlangsung dinilai perlu didukung dengan dokumen lingkungan, seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami cek di lapangan tidak ada papan informasi proyek. Kemudian di sana ada pekerjaan galian yang menurut kami perlu dilengkapi dokumen lingkungan seperti Amdal atau rekomendasi dari DLH,” tegas Harianto Nanga.
Harianto mengatakan, temuan awal tersebut menjadi dasar bagi RAKO untuk mempertanyakan kelengkapan administrasi serta kepatuhan pelaksanaan proyek terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami sebagai LSM ingin memastikan apakah pekerjaan ini berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan nilai proyek mencapai Rp50,2 miliar, Harianto menilai pengawasan publik menjadi hal yang penting untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan. Menurutnya, proyek dengan nilai besar harus diawasi secara ketat agar terhindar dari potensi penyimpangan.
RAKO, lanjutnya, akan melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan pekerjaan, mulai dari persiapan hingga proyek dinyatakan selesai.
“Kami tidak main-main. Tim RAKO akan mengawal mulai dari tahap persiapan pekerjaan, struktur bangunan, pekerjaan arsitektur, atap, mekanikal, elektrikal dan plumbing (MEP), hingga finishing,” ujarnya.
Selain mengawasi mutu fisik bangunan, RAKO juga akan mencermati penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja selama proses konstruksi berlangsung.
“Ini anggaran negara yang sangat besar. Risiko penyimpangan selalu ada jika tidak diawasi dengan ketat. Karena itu, kami akan pastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis,” tegas Harianto.
Ia menambahkan, pengawasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada publik agar proyek yang dibiayai APBN benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan serta meminimalkan peluang terjadinya praktik korupsi.
RAKO juga mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi proyek tersebut dengan melaporkan apabila menemukan kejanggalan, baik pada proses tender maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
“Kami berharap proyek ini berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan,”pungkasnya. (*)
Editor : Gregorius Mokalu