Drainase Tololiu Supit Belum Dibayar 100 Persen, PUPR Manado Tegaskan Tak Ada Anggaran Baru 2026

Gregorius Mokalu • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 20:03 WIB
Johny Suwu
Johny Suwu

MANADOPOST.ID– Kepala Dinas PUPR Kota Manado Johny Suwu ST melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paulus Titirlolobi meluruskan informasi yang dinilai keliru terkait pembangunan drainase di Jalan Tololiu Supit, Kota Manado.

Pekerjaan drainase tersebut menggunakan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp2,8 miliar dan dilaksanakan oleh CV Sumber Karya Sejati Manado. 

Sebelumnya, salah satu LSM menyebut pekerjaan tersebut kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026.

Paulus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan dinilai hanya merupakan asumsi pihak tertentu yang belum memperoleh informasi secara jelas.

"Kalau dianggarkan kembali, harusnya sudah melalui proses tender dan ada papan proyek. Tapi nyatanya tidak ada proyek tersebut pada Tahun 2026. Itu bisa dicek langsung di LPSE kalau ada," tegas Paulus.

Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan drainase yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 itu belum sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah. 

Hal itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mewajibkan pelaksana pekerjaan, CV Sumber Karya Sejati, menindaklanjuti sejumlah temuan tersebut.

"Pekerjaan belum dibayarkan 100 persen. Adapun pekerjaan yang saat ini dilaksanakan oleh penyedia merupakan bagian dari kegiatan pemeliharaan serta tindak lanjut atas catatan dari Tim Pemeriksa BPK pada saat pemeriksaan pekerjaan di lapangan, selain temuan terkait kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pekerjaan," jelas Paulus. 

Sementara itu, Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Nanga, menyatakan pihaknya sangat solid dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Harianto mengajak seluruh pegiat antikorupsi untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta mengumpulkan data yang akurat sebelum melakukan evaluasi, agar energi tidak terbuang percuma.

“Jangan karena kurangnya informasi atau informasi yang sepotong-sepotong dan belum akurat, kemudian digunakan untuk menjustifikasi,” ujar Harianto. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
tololiu Drainase MANADO Johny Suwu Supit