Belum ada AMDAL, RAKO Saran Hentikan Sementara Pembangunan RSUD Mitra yang Berbanderol 127,7 Miliar

Gregorius Mokalu • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 12:43 WIB
Harianto Nanga
Harianto Nanga

MANADOPOST.ID- Pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mitra Sehat di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang menelan anggaran Rp127,7 miliar menuai sorotan. Proyek bernilai fantastis itu diduga bermasalah karena pekerjaan disebut telah berjalan, sementara dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) masih dalam proses pengurusan.

Sorotan datang dari LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO). Organisasi ini menduga terdapat maladministrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut dan mempertanyakan bagaimana pekerjaan bisa masuk hingga tahap tender jika dokumen lingkungan belum tersedia.

Ketua RAKO, Harianto Nanga SPi, bahkan menduga ada persoalan serius dalam proses tender proyek tersebut.

“Sudah terungkap bahwa ternyata pekerjaan sudah jalan tapi tidak ada AMDAL,” beber Harianto, kemarin.

Menurutnya, ketiadaan AMDAL sebelum pekerjaan dimulai patut dipertanyakan, terlebih proyek tersebut merupakan pembangunan fasilitas kesehatan berskala besar. Ia juga menyoroti lokasi rumah sakit yang berada di sekitar aliran sungai.

Harianto menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan maladministrasi. Ia mempertanyakan proses evaluasi dokumen sebelum proyek dinyatakan memenuhi syarat untuk ditenderkan.

“Dugaan asumsi saya ada pemalsuan dokumen untuk meloloskan tender pekerjaan. Harusnya AMDAL sudah ada sebelum ada pekerjaan. Tapi ini justru sudah jalan tapi tidak ada AMDAL. Saya minta hentikan dulu pekerjaan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Tenggara, Ir Elly Sangian, sebelumnya mengakui bahwa dokumen AMDAL proyek tersebut masih dalam proses pengurusan.

“Sementara proses,” singkat Sangian kepada Manado Post belum lama ini.

RAKO juga menilai bahwa pernyataan tersebut menambah pertanyaan mengenai dasar kelengkapan dokumen lingkungan proyek senilai Rp127,7 miliar itu sebelum pekerjaan dilaksanakan.

RAKO pun meminta persoalan tersebut tidak dianggap sepele dan mendesak agar pelaksanaan pekerjaan dievaluasi terlebih dahulu sampai kejelasan terkait dokumen lingkungan dan proses tender proyek tersebut diperoleh. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
rsud Mitra AMDAL