MANADOPOST.ID—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado menggelar Pre Construction Meeting (PCM) sekaligus penandatanganan kontrak untuk dua Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2026, yakni pembangunan pedestrian dan peningkatan Jetty Bahowo.
Ini menjadi tahapan awal sebelum pekerjaan fisik kedua proyek strategis tersebut dimulai di lapangan.
PCM dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara pengguna anggaran, penyedia jasa, konsultan pengawas, serta pihak terkait lainnya mengenai ruang lingkup pekerjaan, jadwal pelaksanaan, aspek teknis, hingga langkah antisipasi terhadap berbagai potensi kendala yang dapat muncul selama proses konstruksi.
Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Johny Suwu ST, mengatakan PCM merupakan tahapan penting guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai perencanaan, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Saya mengharapkan PCM hari ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Semua persoalan dan potensi kendala yang sudah dapat diidentifikasi agar dibicarakan secara terbuka sebelum pekerjaan dimulai,” ujar Suwu.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik sejak awal akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan proyek. Karena itu, seluruh pihak diminta aktif menyampaikan berbagai persoalan maupun potensi hambatan yang dapat memengaruhi progres pekerjaan.
“Jangan membiarkan persoalan kecil pada awal pekerjaan berkembang menjadi persoalan besar menjelang berakhirnya masa kontrak,” tegasnya.
Suwu berharap pembangunan pedestrian dan peningkatan Jetty Bahowo sebagai bagian dari Proyek Strategis Daerah 2026 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pengembangan infrastruktur dan kawasan strategis di Kota Manado.
Selain penandatanganan kontrak, kegiatan tersebut juga diisi dengan pengarahan dari Inspektur Kota Manado, Judhy Eduard ST, M.ARS, CGCAE, CGRE.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan, serta pengawasan yang optimal agar proyek dapat berjalan sesuai aturan dan target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Manado turut memberikan pendampingan dan pengamanan terhadap pelaksanaan proyek strategis tersebut.
Kehadiran Kejari Manado melalui fungsi pendampingan dan pengamanan pembangunan diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam proses pelaksanaannya.
Kegiatan PCM dan penandatanganan kontrak tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Manado Atto RM Bullo SH MM.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Manado yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manado Arthur Piri SH MH, Inspektur Kota Manado Judhy Eduard ST M.ARS CGCAE CGRE, Kepala Bidang Cipta Karya dan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Manado.
Adapula para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direksi pekerjaan dan pengawas lapangan di lingkungan Dinas PUPR Kota Manado, para konsultan perencana dan konsultan pengawas, pimpinan serta perwakilan perusahaan penyedia jasa pelaksana konstruksi, serta seluruh peserta dan undangan yang hadir. (*)
Editor : Gregorius Mokalu