MANADOPOST.ID– Di tengah sorotan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan RSUD Mitra Sehat Kabupaten Minahasa Tenggara, satu persoalan baru kembali mencuat. Kali ini berkaitan dengan paket pekerjaan pematangan lahan RSUD Mitra Sehat yang tercatat berstatus tender batal pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Padahal, paket pekerjaan tersebut telah dianggarkan sebesar Rp904,9 juta melalui APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan maupun pihak RSUD Mitra Sehat terkait alasan pembatalan tender tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dokumen pengadaan, paket pekerjaan dimaksud bernama Pematangan Lahan RSUD Mitra Sehat yang berlokasi di Kecamatan Pasan. Pengguna anggaran dalam kegiatan tersebut adalah Direktur RSUD Mitra Sehat dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Minahasa Tenggara melalui DPA Dinas Kesehatan.
Paket ini masuk dalam Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat, melalui kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota serta sub kegiatan Pengembangan Rumah Sakit.
Dalam dokumen pekerjaan disebutkan tujuan kegiatan tersebut adalah pematangan lahan RSUD Mitra Sehat dengan target pelaksanaan satu paket pekerjaan.
Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan persiapan, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), mobilisasi dan demobilisasi peralatan, pembersihan lahan (land clearing), pekerjaan galian hingga pembersihan akhir lokasi pekerjaan.
Seluruh pekerjaan direncanakan dilaksanakan selama 90 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto Nanga SPi menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait pembatalan tender tersebut.
Menurutnya, proyek pengembangan RSUD Mitra Sehat saat ini menjadi perhatian masyarakat karena selain menyangkut anggaran yang cukup besar, pembangunan rumah sakit tersebut juga tengah disorot terkait kelengkapan dokumen lingkungan.
"Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alasan tender ini dibatalkan. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi," ujar Nanga.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan seluruh tahapan pembangunan RSUD Mitra Sehat berjalan sesuai aturan yang berlaku, mulai dari aspek perencanaan, pengadaan hingga pemenuhan dokumen pendukung lainnya.
"Jangan sampai ada persoalan yang berulang. Jika ada kendala teknis maupun administratif, sebaiknya disampaikan secara terbuka kepada publik. Apalagi ini menyangkut fasilitas kesehatan yang sangat dibutuhkan masyarakat Minahasa Tenggara," katanya.
LSM RAKO juga meminta agar proses pembangunan RSUD Mitra Sehat tetap diawasi secara ketat sehingga penggunaan anggaran daerah dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara maupun pihak RSUD Mitra Sehat terkait penyebab dibatalkannya tender pekerjaan pematangan lahan tersebut. (*)
Editor : Gregorius Mokalu