Mendikbud Turun Tangan, Lombok Menanti Action Prof Ellen
Angel Rumeen• Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:56 WIB
Billy LombokMANADO—Meskipun Mendikbud telah menerbitkan surat untuk kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa PPDS, namun Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Billy Lombok menuturkan, keputusan tetap ada di tangan Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat. "Perjuangan keringanan UKT untuk mahasiswa PPDS Unsrat mencapai hasil. Mendikbud mendengar aspirasi yang dibawa residen serta DPRD Provinsi Sulut. Atas nama DPRD Provinsi Sulut menyampaikan terima kasih atas perhatian Mas Menteri Mendikbud. Saya kira ini seperti pernyataan kami sebelumnya, ada di tangan Ibu Rektor Prof Ellen Kumaat. Kita sangat berharap Unsrat dapat mengakomodir permohonan dokter residen,” tukas Koordinator Komisi IV ini, sumringah. Lombok pun mengingatkan, peran residen sangat penting dalam menunjang fasilitas kesehatan apalagi rumah sakit di Sulut rujukan Indonesia Timur. “Tentu ini akan menjadi kesan terindah di kepemimpinan ibu rektor dan jajaran. Kami berharap apa yang disampaikan Mendikbud di surat itu bisa diaplikasikan dengan bijak oleh Ibu Rektor. Mulai dari persentasi keringanan UKT hingga perhatian pada keselamatan residen,” tandasnya.(gel) Editor : Angel Rumeen