Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Rinny Tamuntuan, Istri Ketua DPRD Sulut, Kans Gantikan Jabes, Penjabat Bupati Sangihe 2,5 Tahun

Filip Kapantow • Kamis, 13 Januari 2022 | 00:39 WIB
Rinny Tamuntuan
Rinny Tamuntuan
MANADOPOST.ID — Dua daerah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun ini, bakal diisi penjabat (Pj) kepala daerah. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), yang masa jabatan bupatinya berakhir 22 Mei 2022.   Meski masih sekira empat bulan, namun sejumlah nama mulai bermunculan bakal mengisi posisi tersebut. Apalagi diketahui, pengisian penjabat ini bukan singkat. Sekira dua tahun. Karena Pilkada serentak baru akan bergulir pada 2024 mendatang.   Terkait dengan pelaksanaan pemilihan serentak nasional atau pilkada di 34 provinsi dan di 514 kabupaten/kota sudah ditetapkan di dalam UU Pilkada Pasal 201 ayat (8), yakni pada bulan November 2024. Artinya, masa jabatan penjabat ada sekira 2,5 tahun bagi Bolmong dan Sangihe.   Untuk Pj Bupati Sangihe menggantikan Jabes Gaghana, muncul nama dr Rinny Tamuntuan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut. Diketahui, Tamuntuan sangat dekat dengan wilayah Sangihe. Sang suami, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen (FAS) SPB KBD berdarah Sangihe dan merupakan perwakilan legislator dapil Nusa Utara. Tamuntuan juga dinilai sangat mumpuni. Mengingat sepak terjangnya sebagai Kadis Sosial yang sukses mengawal program kemasyarakatan. Juga sarat pengalaman sebagai eks kepala dinas kesehatan.   Pakar pemerintahan Dr Jhony Lengkong menilai Rinny Tamuntuan bakal sangat berpeluang menjadi penjabat bupati di Sangihe. Hal tersebut dinilai Lengkong, dengan status kedekatan terhadap daerah. "Rinny Tamuntuan memang bukan orang di kepulauan, tapi suaminya memang asli disana. Otomatis intensitas turun atau pulang kampung, semakin tinggi dilakukan dibandingkan pejabat lain. Kalau kita melihat kekuatan posisinya dengan pejabat lain, maka Rinny Tamuntuan sangat berpeluang," beber Lengkong.   Sementara itu, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, waktu yang dimiliki pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan tidak banyak. Hanya tersisa waktu empat bulan menuju Mei. Selain itu, tantangan yang dihadapi para PJ kada nanti tidaklah mudah. Dia mencatat, ada tiga hal yang harus dihadapi. Yakni konstelasi politik yang memanas, pandemi yang belum tuntas, serta kebutuhan untuk pemulihan ekonomi.   Dengan tantangan tersebut, Prof Djo menilai jabatan PJ kada harus diisi oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu dan berpengalaman. Pengisian PJ tidak boleh asal tunjuk. Namun harus terukur dan teruji kemampuannya. ''Saran saya bentuk panitia seleksi,'' imbuhnya.   Pansel itu, lanjut dia, bisa dibentuk Kemendagri dengan melibatkan lintas kementerian/lembaga terkait. Tugas pansel merumuskan pengisian PJ yang pantas dan sesuai karakteristik wilayahnya. "Serahkan tiga nama ke presiden, nanti presiden pilih satu," ungkapnya. (ewa/gel)   Editor : Filip Kapantow
#Rinny Tamuntuan #Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan