Pemrov Sulut Kawal Konsultasi Masyarakat Bantaran Sungai Tahap II
Desmi Babo• Jumat, 14 Januari 2022 | 07:36 WIB
KOLABORASI: (dari kiri) Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sulut Rio M, Kepala SNVT PJSA BWSS I Novie Ilat, Kadis Perkimtan Sulut Steve Kepel, Asisten II Pemkot Manado Recky Philips Sondakh dan Asisten I Pemkab Minahasa Reviva Maringka dalam pemaparan konsuMANADOPOST.ID—Seluruh unsur stakeholder terkait dalam program Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersinergi dan berkolaborasi memantapkan upaya penanganan banjir di Kota Manado. Hal ini tampak melalui Konsultasi Publik Tahap II yang digelar secara terbuka dengan mengundang seluruh masyarakat pemilik tanah/bangunan pada tiga bantaran sungai di Manado, yakni Sungai Tikala, Tondano dan Sario. Kali ini dengan mengundang kembali masyarakat yang tidak menghadiri pertemuan sebelumnya pada Desember lalu. “Jadi masyarakat yang belum hadir pada pertemuan sebelumnya kita undang kembali untuk mengikuti Konsultasi Publik Tahap Dua,” jelas Kepala SNVT PJSA Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Kementerian PUPR Novie Ilat. Sebelumnya dinyatakan oleh Kepala BWSS I, I Komang Sudana bahwa sekira ada 650 bidang tanah yang pemiliknya tidak hadir dan dikuasakan tidak sesuai ketentuan, sehingga diundang kembali untuk menyatakan sepakat dalam program pemerintah tersebut. “Apabila setelah dilakukan PKM ke dua ternyata masih ada yang keberatan, tidak hadir, atau kuasa tidak sesuai akan diundang pada PKM ke tiga nanti,” jelas Sudana. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut pun sangat mengapresiasi program pembangunan bangunan pengendali banjir pada tiga sungai besar yang bermuara di teluk Kota Manado. Kepala Dinas Perkimtan Sulut Steve Kepel menyatakan siap mengawal agar masyarakat yang terundang pada Konsultasi Tahap Dua dapat sepakat menyetujui program tersebut. “Bentuk support kami terhadap kegiatan ini bahwa Pemerintah Provinsi melalui Pak Assisten II dan Dinas Perkimtan mengawal langsung pelaksanaan sosialisasi Konsultasi Publik ini sehingga sepenuhnya mendapatkan persetujuan dari masyarakat. Jadi ini diumumkan secara langsung kepada masyarakat melalui media dan dikawal langsung oleh Pemrov agar supaya ini mendapatkan persetujuan dari warga pemilik tanah. Ini adalah langkah awal kita mensupport kegiatan ini,” papar Kepel. Ia pun menyatakan bahwa pada tahap selanjutnya, Dinas Perkimtan bersedia memberikan bantuan berupa SDM dan peralatan dalam proses pemetaan bidang tanah. “Langkah selanjutnya pada pemetaan bidang-bidang tanah yang nantinya dilakukan oleh panitia, itu juga akan kami support. Kita punya SDM, kita punya alat, dan prosedur pekerjaan juga kita tau, sehingga kita juga akan support itu,” tambah Kepel. Ia pun menyatakan bahwa dalam program pembangunan bangunan pengendali banjir yang dilakukan tersebut, setiap prosedur dilakukan secara transparan dan Adil. “Setiap prosedur dari proses pengadaan tanah mulai dari persiapan, dilakukan secara transparan melalui undangan langsung dan lewat media. Konsultasi buplikpun dilakukan secara terbuka. Nantinya dalam proses pembebasan tanah pun itu berarti tanah dan apa yang ada di atas dan di bawah tanah tersebut dinilai secara adil,” terang Kepel. Terkait pembebasan tanah, hal senada diungkapkan Kabid Pengadaan Tanah Kanwil BPN Sulut Rio M. “Dari awal kita melakukan sosialisasi sampai pelaksanaannya secara transparan. Masalah keadilan itu relatif, bukan masalah puas atau tidak puas. Tapi ini mengenai ganti rugi yang layak dan adil dan inilah yang akan dinilai oleh apraisal dalam proses ganti rugi,” jelas Rio. Pemkot Manado serta Pemkab Minahasa yang masyarakatnya terkena dampak dari kegiatan Pembangunan Bangunan Pengendali Banjir pun menyatakan supportnya dalam Proyek tersebut. "Kami dari Pemkot Manado memberikan apresiasi sebesar besarnya untuk bantuan dari Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai. Harapan saya yaitu semua masyarakat dapat mensupport dan sepakat dengan kegiatan ini,” jelas Asisten II Pemkot Manado Recky Philips Sondakh. “Kami dari Kabupaten Minahasa, ada masyarakat yang menempati bantaran Sungai Tikala tepatnya di Kecamatan Tombulu sehingga terlibat dalam kegiatan rencana pembangunan pengendali banjir di Manado. Saya berharap di pertemuan ke dua ini, setiap hal dapat diselesaikan dengan baik,” kata Asisten I Pemkab Minahasa Reviva Maringka. Mewakili masyarakat yang tinggal di bantaran sungai, Merry Meganti yang bermukim di Dendengan Dalam menyatakan sepakat terhadap program penuntasan banjir Manado. “Kami pada dasarnya setuju atas program pemerintah ini. Jadi sebagai warga yang kena dampak, kami berharap agar pelaksanaannya nanti benar-benar mengikuti ketentuan sesuai yang disampaikan yaitu ganti untung secara adil,” tutup Meganti. (Desmianti Babo) Editor : Desmi Babo