Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Penanganan Ilegal Mining oleh Tipiter Bareskrim di Ratatotok Diapresiasi, FT Ditahan, Ambaru: Perlahan Tapi Pasti, Temui Titik Terang

Grand Regar • Jumat, 16 Mei 2025 | 07:36 WIB

Sehan Ambaru
Sehan Ambaru
MANADOPOST.ID-Langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim Mabes Polri dalam menangani aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menuai apresiasi dari berbagai kalangan.

Penahanan terhadap salah satu pelaku berinisial FT alias Lole menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

Aktivis Sulawesi Utara, Sehan Ambaru, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja Bareskrim dan dukungan dari Polda Sulut yang dinilai menunjukkan komitmen dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di daerah.

“Pengungkapan dan penuntasan ilegal mining di Mitra Ratatotok oleh Bareskrim Mabes Polri merupakan langkah yang sangat luar biasa dan patut diapresiasi oleh semua pihak," ujar Sehan.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum seperti ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa aparat serius dalam menangani persoalan tambang ilegal yang telah lama menjadi perhatian publik.

“Perlahan namun pasti, upaya ini mulai menemui titik terang. Terima kasih kepada Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sulut. Semoga kasus ini segera dilimpahkan ke proses lanjut dan cepat tuntas," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Sulut AKBP Alamsyah Hasibuan, membenarkan adanya penahanan FT yang dititip Bareskrim di Polda Sulut. “Benar pak,” singkatnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Polda #Ilegal Mining #Bareskrim