Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ko Afandi: Saya Usaha Sianida di Sulawesi Utara Memiliki Izin Lengkap

Grand Regar • Selasa, 27 Mei 2025 | 03:41 WIB

Ilustrasi perizinan
Ilustrasi perizinan
MANADOPOST.ID-Ko Afandi akhirnya memberikan klarifikasi, terkait pemberitaan dugaan keterlibatannya dalam kasus sianida ilegal yang diungkap oleh penyidik Dittipiter Bareskrim Polri.

"Saya memegang izin lengkap dari kementerian. Nah menurut sumber pemberitaan, bahwa 257 kaleng Sianida yang diamankan oleh APH, itu bukan milik saya,” ungkap Afandi kepada Manado Post saat dikonfirmasi.

Menurut Afandi ada penggiringan opini negatif atas usaha yang yang dilakukanya. “Saya tahu di bisnis ini, ada kepentingan saingan yang sengaja menjebak agar tidak bisa berkembang di Sulawesi Utara. Per saat ini pun, di tengah pemeriksaan mabes, masih ada orang yang bisa jual bebas kepada pertambangan rakyat di Sulut, bisa konfirmasi sendiri kepada pembeli-pembeli,” ungkapnya. “Saya paham kok,” ungkap Ko Afandi sambil tersenyum.

Lanjutnya, “Saya sampaikan bahwa kami berusaha memiliki legal standing hukum positif negara, Saya tidak ingin berusaha secara ilegal. Saya sangat berhati-hati dalam bisnis ini. Karena bahan berbahaya, kita lengkapi semua izinnya,” tambah Afandi sembari menyebutkan dirinya selalu punyaitikad berbisnis dengan baik, yang tidak merugikan pihak manapun.

“Begitu pula terkait informasi Saya diperiksa di Bareskrim Polri, Saya jelaskan tidak ada hubunganya dengan sianida di Provinsi Sulawesi Utara,” tambahnya.

Untuk diketahui masalah penangkapan Ko Alvin dan barang sianida miliknya, ditegaskan Afandi tidak ada kaitan sama sekali dengannya. “Saya kalau Alvin itu tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan perusahaan,” tegasnya.

“Ini merupakan unsur pembusukan nama baik oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Saya berharap media di Indonesia bisa mempertanggungjawabkan informasi yang mereka beritakan. Banyak orang baik mau bisnis memajukan negara harus habis terlebih dahulu karena kepentingan pribadi pihak tertentu, sehingga menghambat potensi kemajuan negara kita,” tutur Afandi.

Ditegaskannya, “Semua kebenaran akan terungkap, siapa pemain sianida yang palsu atau ilegal di Sulut. informasi suara dari rakyat setempat akan dapat mengkonfirmasi kebenaran tersebut,” sebut Ko Afandi.

Lanjut ditekankannya, baik di Sulut maupun Gorontalo dirinya tidak pernah memasarkan produk sianida yang tidak sesuai dengan yang diberikan oleh perusahan PPI, yaitu tekwang dan bukan sianida produk buatan China. “bisa dicek di lapangan fakta kebenarannya,” ungkapnya.

Lanjut disebutkan Afandi, “Terkait penyegelan gudang di Kotamobagu itu tidak ada sama sekali dan untuk gudang di Gorontalo tak ditemukan barang sianida China di luar tekwang sebagaimana yang telah diberitakan manado post, yang menyebut nama Afandi dan disangkut pautkan dengan Alvin, dengan kalimat penekanan berita yang isi didalamnya seakan sangat meyakinkan bahwa Afandi sama persis dengan Alvin, yang kedapatan menampung sianida ilegal atau tidak berizin, yang pada faktanya tidaklah demikian adanya,” ulas Afandi.

Terakhir, Afandi juga mengklarifikasi soal pemanggilannya di Dittipiter Bareskrim Polri. “Saya hanya dipanggil sebagai saksi untuk diklarifikasi soal sianida China yang viral di Surabaya, dan bukan sebagai tersangka,” pungkasnya.(gnr)

Editor : Grand Regar
#sianida