Sejumlah informasi menyebutkan, solar subsidi diduga dijual secara ilegal kepada mafia solar, dengan transaksi dilakukan saat tengah malam hingga dini hari.
Sumber terpercaya berinisial JA mengungkapkan praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan oknum petugas SPBU. "Mereka (petugas SPBU) menjual solar subsidi kepada KT," ungkapnya, Rabu 23 Juli 2025.
Ia menyebutkan sosok KT sebagai aktor utama di balik dugaan mafia solar ini. Bahkan, kata JA, KT mendapat perlakuan istimewa dari petugas SPBU karena sudah terjalin kerjasama terselubung. “Mereka sering kerjasama. Makanya Ken bebas mengambil solar jam berapa saja," bebernya.
Lebih mencengangkan lagi, KT disebut-sebut mampu memborong sekitar 70 persen dari kuota solar subsidi di SPBU tersebut. “Dari 8 ribu kilogram, KT bisa mengambil hingga 6 ribu kilogram," jelasnya.
Aksi pengurasan solar subsidi itu disebut rutin dilakukan malam hari, di luar jam operasional resmi SPBU. “Akibatnya solar sering habis bahkan pagi hari," tambah JA.
Sumber yang sama menyebut pihak kepolisian sebenarnya telah mengetahui praktik ini, namun tidak mengambil langkah tegas. “Mereka tahu tapi tak bisa bertindak," tudingnya.
Sikap aparat ini memicu kekecewaan warga karena solar subsidi kerap langka, sementara mafia leluasa bermain.
Saat dikonfirmasi, salah satu petugas SPBU Pontodon memilih menghindar dari pertanyaan media. Ia hanya mengatakan bahwa penanggung jawab SPBU sedang tidak berada di tempat. “Penanggung jawab kami sedang pulang kampung. Kalau soal itu nanti tanyakan ke dia saja," tandasnya.(gnr)
Editor : Grand Regar