Menanggapi hal itu, pihak PT BDL akhirnya angkat bicara. HRD PT BDL, Ronal Saweho, menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut sangat tendensius dan menyudutkan perusahaan.
“Isi beritanya sangat tendensius dan terkesan menyudutkan perusahaan. Pernyataan dalam berita itu hanya sepihak. Sangat disayangkan juga tidak ada upaya konfirmasi ke PT BDL,” ujar Ronal, Jumat (5/9/2025).
Menurutnya, media seharusnya berimbang dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Karena itu, pihaknya akan memberikan somasi dan melaporkan media tersebut ke Dewan Pers. “Dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkannya ke Dewan Pers,” tegas Saweho.
Ronal menegaskan, PT BDL sampai hari ini tidak pernah melakukan perluasan area seperti yang dituduhkan. “Jadi itu tidak benar, sebab PT BDL tidak ada perluasan area,” katanya.
Terkait tuduhan kerusakan lingkungan dan hancurnya lahan produktif, ia juga membantah. “Lagi pula jarak lokasi WIUP PT BDL dengan Desa Toruakat sangat jauh. Bahkan tepatnya, WIUP PT BDL bukan berada di Desa Toruakat. Sehingga dapat diduga hal tersebut hanya karangan dari oknum yang ingin memecah belah hubungan baik antara PT BDL dengan masyarakat,” jelasnya.
Soal tudingan adanya pengusiran, Ronal menegaskan perusahaan selalu mengedepankan aturan, mulai dari himbauan hingga pemberitahuan resmi kepada pihak terkait.
“PT BDL dua tahun sebelumnya sudah memberikan surat imbauan agar tidak ada aktivitas penambangan liar di wilayah IUP perusahaan. Imbauan ini dilakukan tiga kali, yakni pada 2021, 2022, dan 2023,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam penertiban tersebut tidak ada warga yang ditahan. Bahkan, sebelum warga turun dari lokasi, pihak perusahaan masih memberikan makanan. Begitu juga barang atau perlengkapan warga, seluruhnya diangkut kendaraan perusahaan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Mengenai klaim tanah adat, Ronal kembali meluruskan. Menurutnya, PT BDL tidak pernah mengambil tanah adat milik warga Desa Toruakat. “Wilayah konsesi yang dikuasai PT BDL saat ini adalah kawasan hutan produksi,” tutupnya.(gnr)
Editor : Grand Regar