Hati-Hati Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Ada Ancaman ASN di Sulut Mogok Kerja Massal
Filip Kapantow• Minggu, 15 Maret 2026 | 15:02 WIB
Fadly Kasim
MANADOPOST.ID – Pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Fadly Kasim yang mengusulkan kemungkinan mogok kerja massal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulut terkait rencana pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam skema anggaran tahun 2027, mulai menjadi perhatian publik.
Bahkan, situasi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, mengingat dampaknya bisa meluas terhadap stabilitas pemerintahan daerah.
Fadly Kasim sebelumnya menegaskan perlunya koordinasi seluruh ketua Korpri di lingkungan pemerintah daerah, sebagai langkah menyikapi kebijakan yang berpotensi mengurangi kesejahteraan ASN.
Ia bahkan mengusulkan opsi mogok kerja massal sebagai bentuk protes apabila TPP benar-benar dikurangi atau dihapus akibat penerapan aturan baru tentang belanja pegawai.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Manado yang dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Manado.
Menurut Fadly, kondisi ASN saat ini sangat bergantung pada TPP, terlebih banyak pegawai yang sudah memiliki kewajiban pinjaman bank, sehingga jika tambahan penghasilan dihilangkan, maka akan sangat berdampak pada kehidupan mereka.
Ia juga menilai, jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa solusi, maka reaksi dari ASN tidak bisa dihindari.
Pernyataan ini memicu perhatian karena berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur bahwa mulai 6 Januari 2027, belanja pegawai di seluruh pemerintah daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.
Jika aturan tersebut diberlakukan tanpa dispensasi, maka salah satu konsekuensinya adalah pengurangan TPP di daerah.
Pengamat pemerintahan daerah menilai, polemik ini perlu disikapi secara hati-hati oleh pemerintah provinsi, termasuk oleh Gubernur Sulawesi Utara, karena jika tidak dikelola dengan baik dapat memicu keresahan di kalangan ASN, bukan hanya di Kota Manado tetapi juga di kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Utara.
Apalagi, ASN merupakan motor utama jalannya pelayanan pemerintahan. Jika sampai terjadi aksi mogok kerja massal, maka pelayanan publik dikhawatirkan akan terganggu dan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Pemerintah daerah diharapkan dapat segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik, agar kebijakan pengendalian belanja pegawai tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN maupun stabilitas pelayanan publik," ungkap sejumlah pengamat pemerintahan di Sulut. (mpd)