Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Warga: Kami Tak Selamanya Bergantung dari Bansos

Clavel Lukas • Senin, 8 Juni 2020 | 11:19 WIB
Ilustrasi. (Dok MP)
Ilustrasi. (Dok MP)
MANADOPOST.ID-Pemkot Manado mestinya dapat meniru Pemda DKI Jakarta dan Pemkot Surabaya. Pasalnya, dua kota besar di Indonesia itu punya sikap jelas terhadap beroperasinya mal di masa Pandemi Covid-19. Ini dikatakan Direktur Utama Manado Town Square (Mantos) Hengky Wijaya. “Pemkot Manado melalui Kasat Pol PP menyebut bahwa daerah lain mal dibuka karena masyarakatnya sudah disiplin dalam protokol kesehatan. Ini sama sekali tidak masuk akal. Kurang lebih sama menyatakan orang Manado bodoh,” sembur Hengky Wijaya, salah satu tokoh masyarakat Manado dan juga sesepuh pengusaha di Manado. Om Hengky, sapaannya, bukannya tanpa alasan. Sebab secara fakta dan kasat mata, mall masih jauh lebih bersih dibanding tempat lain. Bahkan dibanding tempat lain yang tetap beroperasi, mall jauh lebih bisa mengikuti protokol kesehatan. “Jangan ikut selera atau suka-suka Pemkot Manado. Lihat Jakarta, mall sudah diumumkan dibuka 15 Juni. Bahkan Wali Kota Surabaya sekalipun status kotanya PSBB, mal tetap dibuka,” katanya lagi Om Hengky yang juga dikenal pengusaha lokal yang ikut membangun Kota Manado menambahkan, dibukanya mal di Jakarta dan Surabaya itu supaya ekonominya berjalan. Sebab konsekuensi mall ditutup, banyak tenaga kerja berhenti dan tak punya penghasilan. “Sebagai pengusaha, kami membantu pemerintah. Bukan mencelakakan. Supaya rakyat dapat bekerja. Karyawan di tenant mal yang terhenti bekerja, itukan rakyat Manado. Mereka butuh makan kok,” tukasnya. Dirinya tak habis pikir menganggap masyarakat Manado tidak disiplin. Sehingga khawatir bila mall dibuka. “Orang Manado itu pintar dan paham persis protokol kesehatan. Siapa sih yang mau sakit,” ungkapnya lagi. Bukan hanya itu. Sebagai pengelola mal, pihak Mantos menjamin akan betul-betul menjalankan protokol kesehatan-nya pemerintah. Semisal rajin disemprot disinfektan, pengunjung wajib pakai masker, jaga jarak, tempat cuci tangan yang bersih, disediakan hand sanitizer, hingga lalulintas orang akan diatur supaya lancar. Mantos sendiri, sekalipun mal ditutup tetap menggaji karyawannya. Hanya saja, karyawan di tenant penyewa, mereka harus dirumahkan dan tak terima gaji. “Siapa yang mau kasih makan mereka? Kasihan kan,” katanya. Perlu diketahui, tenant di dalam Mantos merupakan milik investor-investor besar nasional. Mereka mengaku di kota lain sudah ada jadwal buka. Sebaliknya di Manado tidak ada kejelasan dari pemerintah. Jika mereka hengkang, pasti bisa mengurangi lapangan pekerjaan. Beberapa mantan karyawan swasta juga mengeluarkan unek-unek mereka terkait kebijakan pemerintah daerah (pemda). "Saya sudah dua bulan lebih dirumahkan. Tidak dapat gaji pula. Mau kerja, tapi pemerintah melarang. Tapi di sisi lain, saya tidak termasuk penerima bansos. Meski ayah saya PNS. Tapi masa saya harus bergantung dari gaji ayah saya. Apalagi kalau keluarga PNS otomatis tak dapat bansos," ungkap salah satu mantan karyawan di salah satu pusat bisnis di Boulevard, saat diwawancarai Manado Post. "Kami harap segera ada solusi dari pemerintah. Mereka gajian tiap bulan, sedangkan kami apa? Sudah dirumahkan, tidak juga dapat gaji. Masa kami harus terus menunggu dengan ketidakpastian. Masa kami harus bergantung terus dari bansos," kritik eks karyawan swasta lainnya. Sebelumnya, diwawancarai akhir pekan lalu, Kasat SatPol-PP Yohanis Waworuntu mengatakan, mal-mal di Manado dibuka kalau masa darurat Covid selesai. "Jika Presiden sudah mencabut masa darurat Covid-19 baru mal dibuka di Manado," ungkap Waworuntu. "Kalau sudah ada daerah yang membuka mal, itu karena tiap daerah memiliki karekteristik berbeda-beda. Kemungkinan mereka sudah disiplin dalam protokoler kesehatan yaitu wajib menggunakan masker, social distancing dan physical distancing dan rajin cuci tangan," ujarnya. Menurut dia, Manado tidak bisa ikut seperti daerah lain. Karena tren kasus Covid-19 lagi sementara naik. "Sedangkan belum buka mal kasusnya naik, apalagi dibuka. Jadi kita lebih baik mencegah dari pada mengobati," pungkasnya. Kenyataan ini semakin mempupuskan harapan para pekerja di sektor informal. Dinas Ketenagakerjaan Sulut mencatat lebih dari 3.000 pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lainnya dirumahkan tanpa gaji. Ekonom Sulut Hizkia Tasik Phd menilai, PHK dan merumahkan karyawan untuk sementara waktu tidak hanya terjadi di Sulut. Tapi hampir di seluruh daerah. Tapi konsekuensinya adalah pengangguran yang bertambah. "Jika kemiskinan meningkat, angka kriminalitas dan kerawanan sosial juga akan meningkat," ungkapnya. Dari sisi ekonomi, katanya sangat buruk. Karena semakin banyaknya angka pengangguran, pasti akan memengaruhi persentase kemiskinan suatu daerah, termasuk Sulut. Namun di sisi lain menurutnya di saat bersamaan Sulut juga menghadapi masalah kesehatan. Di mana kasus positif Covid-19 terus bertambah. "Jika harus new normal, semua stakeholder harus memastikan, protokol kesehatan harus benar-benar ditaati. Jika perlu ada tindakan tegas bagi yang melanggar. Karena itu adalah kunci untuk kesuksesan pemutusan penyebaran Covid-19 di tengah penerapan new normal untuk kepentingan semua sektor lainnya," katanya. "Sehingga penerapan new normal akan tetap memberikan efek untuk perbaikan ekonomi daerah ke depan," kunci Tasik. Diketahui, ini cara Pemkot Surabaya usai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid III di Kota Surabaya, yang berakhir pada Senin (8/6). Meski kasus Covid-19 di Surabaya masih tinggi, Pemerintah Kota akan mengajukan pelonggaran dan meminta PSBB diakhiri atau tidak diperpanjang. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan meminta pelonggaran dan penghentian penerapan PSBB kepada Pemerintah Provinasi Jatim. Risma menyebut, ekonomi masyarakat Surabaya harus tetap bergerak. Agar masyarakat bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Usulan penghentian penerapan PSBB itu akan disampaikan Risma kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini. "Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (7/6). Menurut Risma, usulan ini harus diambil karena banyak masyarakat yang terlalu lama tidak bekerja akibat dari pandemi Covid-19. Padahal, masyarakat membutuhkan penghasilan membiayai kehidupan sehari-hari. "Kan kita tidak bisa, kalau mal terus sepi kan pegawainya bisa dipecat. Jadi ini harus kita mulai. Karena sekali lagi saya khawatir sama hotel, restoran. Kan enggak mungkin, membayar orang tapi nganggur, sedangkan mereka tidak punya pendapatan," ujar Risma. Karena alasan itu, Risma optimistis usulannya diterima Khofifah. Pemkot Surabaya, kata Risma, sudah menyiapkan protokol kesehatan ketat yang harus dilakukan masyarakat jika PSBB Surabaya tidak diperpanjang.(ayu/ite/gnr) Editor : Clavel Lukas
#PHK #Covid-19 #Dirumahkan