Persembahan Dapat Ditransfer, BPMS GMIM Keluarkan Pedoman Ibadah New Normal, Begini Isinya
Clavel Lukas• Sabtu, 20 Juni 2020 | 22:50 WIB
PhotoMANADOPOST.ID—BPMS GMIM akhirnya mengeluarkan pedoman Ibadah New Normal. , Pedoman refungsionalisasi bertahap gedung gereja dan ibadah minggu pada masa transisi ini tertuang dalam surat Bernomor K.0700/PPD.VII/06-2020 yang ditandatangani Ketua BPMS Pdt Dr hein Arina dan Sekretaris BPMS Pdt Evert Tangel, Disebutkan juga pedoman yang dikeluarkan bersumber dari PGI dan berdasakan SK Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 tentang protokol kesehatan masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan Pandemi Covid. Dalam pedoman yang tersebut disebutkan anggota jemaat dapat memberi persembahan saat memasuki atau akan meninggalkan tempat ibadah. Juga dapat ditransfer ke rekening Jemaat atau BPMJ. (vel) Berikut Pedoman Ibadah New Normal: PhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhotoPhoto Editor : Clavel Lukas