Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Menkes ke Faked Unsrat, Serahkan Insentif ke Dokter Residen

Tanya Rompas • Senin, 24 Agustus 2020 | 22:52 WIB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
MANADOPOST.ID- Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 12,5 juta per bulan bagi Peserta Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan fellowship yang membantu serta terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Dalam kunjungannya esok ke Manado, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan menyerahkan insentif tersebut secara simbolis ke mahasiswa PPDS di Fakultas Kedokteran (Faked) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Pemberian Insentif merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kerja keras dan dedikasi para dokter residen dalam membantu memutus rantai penularan Covid-19. ''Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19, tenaga kesehatan peserta PPDS tersebut tentu sangat berisiko terpapar Covid-19, sehingga perlu apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah bersifat finansial maupun non finansial,'' kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir. Secara resmi, imbuhnya, Menkes telah menandatangani Surat Usulan izin prinsip besaran insentif tenaga kesehatan bagi peserta PPDS yang ditujukan kepada Menteri Keuangan guna mendapatkan persetujuan pencairan insentif Nakes khususnya Dokter Residen. Pemberian insentif, imbuh Kadir, akan dilakukan selama 6 bulan terhitung sejak Juli hingga Desember 2020 dengan besaran 12.500.000 per orang/bulan. ''Sekarang ini Bapak Menteri Kesehatan sudah mengambil inisiatif bahwa dokter residen di RS akan diberikan insentif selama 6 bulan mulai dari Juli sampai Desember dengan besaran 12.500.000 per orang,'' terangnya. Kadir menyebutkan anggaran yang dibutuhkan untuk insentif dokter residen sebesar 1 triliun yang rencananya akan diberikan kepada 13.369 dokter residen yang ada di seluruh Indonesia. Mekanismenya penyalurannya langsung dari Kementerian Kesehatan kepada dokter Residen Melalui insentif ini, pemerintah berharap dapat bermanfaat bagi para nakes sekaligus menjadi lecutan semangat untuk terus melayani dengan sepenuh hati dan dedikasi tinggi dalam upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia. ''Diharapkan dengan pemberian insentif ini, dapat meningkatkan semangat dan etos kerja SDM Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik guna mempercepat penanggulangan pandemik Covid-19,'' pungkasnya.(lin/tan) Editor : Tanya Rompas
#menkes #Faked Unsrat #Insentif Tenaga Medis