Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Baju Baru, Rambu Baru maar Cuma di Rumah

Clavel Lukas • Rabu, 23 Desember 2020 | 06:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
MANADOPOST.ID—Pimpinan gereja dan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sudah sepakat rangkaian perayaan Natal-Tahun Baru dirayakan di rumah saja. Masih bertambahnya kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) jadi pertimbangan penting. Beragam tanggapan pun muncul. Ada pro dan kontra. “Wah. Sudah beli baju baru, rambut baru, tapi ternyata cuma di rumah,” canda sejumlah netizen di akun Instagram Manado Post, kemarin. “Beruntung belum beli baju baru,” timpal netizen lainnya. “Bagus sih. Kasihan juga dengan tim medis kalau Natal tahun baru digelar seperti tahun-tahun sebelumnya, pasti habis itu, akan muncul makin banyak kasus,” sebut warga lainnya saat diwawancarai langsung. Ibadah Natal dan Tahun Baru secara live streaming juga sudah dipastikan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM. Surat bernomor: K.1695/PPD.VII/12-2020 perihal Pemberitahuan tentang Pelaksanaan Ibadah Perayaan Natal Yesus Kristus Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang ditujukan kepada Badan Pekerja Majelis Wilayah, Badan Pekerja Majelis Jemaat di aras GMIM, telah diterbitkan 22 Desember 2020. Dengan berbagai pertimbanga, 803.686 anggota jemaat yang tersebar di 1.003 jemaat aras GMIM, diminta mematuhi edaran ini. “Di tengah suasana sukacita menyambut Perayaan Natal Yesus Kristus tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, kita meyakini bahwa pertolongan dan perlindungan-Nya terus menyertai dan menuntun seluruh komponen GMIM, dalam menghadapi pergumulan pandemi Covid-19 yang membuat situasi dan kondisi dari perayaan ini berbeda dari tahun sebelumnya,” bunyi surat bertandatangan Ketua BPMS GMIM Pdt Dr Hein Arina dan Sekretaris Umum Pdt Dr Evert Tangel, kemarin. Lanjut ulasaan surat tersebut, perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Provinsi Sulut mengalami peningkatan yang signifikan di beberapa waktu terakhir, sebagaimana data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara terkonfirmasi berjumlah 2.327 kasus aktif sampai tanggal 21 Desember 2020. Menyikapi laju peningkatan kasus ini dan menggumuli kondisi tersebut, berdasarkan Hasil Rapat Koordinasi bersama Gubernur Sulut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, forkopimda serta pimpinan agama dan pimpinan gereja pada 21 Desember, dan berdasarkan surat Edaran Gubernur Sulut nomor: 450/20.10179/Sekr-Ro-Kesra 22 Desember tentang Pelaksanaan Perayaan Hari Raya Natal Tahun 2020 dan Pesta Pergantian Tahun Baru 2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Sulawesi Utara, disampaikan sejumlah hal penting. “Pelaksanaan Ibadah Perayaan Malam Natal Yesus Kristus tanggal 24 Desember 2020, Ibadah Natal Yesus Kristus tanggal 25, 26 Desember 2020 dan Ibadah Perayaan Akhir Tahun tanggal 31 Desember 2020 dan Tahun Baru tanggal 1, 2 Januari 2021 dilaksanakan di gedung gereja. Dengan kehadiran dibatasi hanya pelayan khusus serta perangkat pelayanan jemaat dan wajib mematuhi prosedur tetap (protap) Kesehatan. Untuk pelayanan ibadah bagi anggota jemaat melalui live streaming dan atau pengeras suara yang diikuti dari rumah masing-masing. Hal-hal teknis lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah-ibadah ini diatur oleh Badan Pekerja Majelis Jemaat,” demikian bunyi poin pertama. Poin kedua dijelaskan terkait Sakramen Baptisan Kudus. Pelayanan Ibadah Sakramen Baptisan dilaksanakan dalam suatu Ibadah khusus Pelayanan Baptisan yang hanya dihadiri oleh seorang pendeta sebagai khadim, pelayan khusus kolom setempat, BPMJ yang bertugas, orang tua dan saksi baptisan. Tidak dilaksanakan dalam jam yang sama jika pelayanan sakramen baptisan bertepatan dengan hari Natal Yesus Kristus atau Tahun Baru. Pada poin ketiga, BPMS menyampaikan apresiasi untuk segala bentuk upaya dari warga GMIM, yang telah dilakukan selama ini untuk memutus mata rantai Covid-19. “Sambil kami terus mengingatkan agar dalam memaknai perayaan Gerejawi ini kita hanya merayakan bersama keluarga di rumah masing-masing (tidak melakukan open house) serta tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang,” ujar Pdt Arina. Lanjutnya, sebagai tanggung jawab iman orang percaya, jemaat GMIM diajak untuk tetap mematuhi segala aturan dan imbauan. Baik gereja dan pemerintah. “Dalam keyakinan iman kepada Yesus Kristus bahwa segala keterbatasan oleh karena pandemi Covid-19, tidak akan mengurangi makna yang sesungguhnya dari perayaan Gerejawi ini melainkan akan semakin menguatkan kita untuk tetap taat dan setia kepada-Nya dalam panggilan sebagai Gereja Tuhan di tengah dunia ini,” ungkap Pdt Arina. “Tuhan Yesus, Kepala Gereja dan Juruselamat dunia akan terus menguatkan dan memberkati kita semua,” kuncinya. Sebelumnya, Gubernur Olly menyebutkan, imbauan ibadah live streaming sudah disepakati tokoh agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemprov serta forkopimda. “Jadi gereja tetap dibuka, tidak ditutup. Ibadah dalam gereja hanya dibatasi bagi pengurus-pengurus gereja. Dan jemaat sangat diharpkan mengikuti ibadah dari rumah masing-masing melalui live streaming,” kata Gubernur Olly, membeber hasil Rapat bersama FKUB dan forkopimda, kepada awak media di Kantor Gubernur, Senin (21/12) malam. Lanjut dia. “Artinya kalau jemaatnya, silahkan live streaming dari rumah masing-masing. Ini penting diminta kerja sama masyarakat, sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujar Olly sembari menekankan, ini adalah keputusan bersama dan demi kebaikan seluruh masyarakat. Olly berharap gereja sebagai persekutuan umat Allah menjadi teladan dalam memberikan edukasi yang baik bagi masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19. “Tentunya memberi contoh yang baik harus dari rumah-rumah ibadah sehingga banyak hal, manfaat yang harus kita lakukan bersama,” ungkap dia. Untuk itu, Gubernur Olly berharap adanya kerjasama yang baik dengan para pemimpin gereja sehingga masyarakat Sulut yang dikenal selalu menjaga toleransi ini dapat saling memahami apa yang menjadi kesepakatan bersama.(gnr) Editor : Clavel Lukas
#natal #Ibadah di Rumah #Baju baru