Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Mafia Tanah-PETI-Togel 'PR' Sudjana

Clavel Lukas • Senin, 8 Maret 2021 | 08:31 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID-Polda Sulawesi Utara Senin (8/3) pagi tadi gelar pisah sambut kepala kepolisian daerah (kapolda) Sulut. Usai dilantik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana kini sudah dinanti beragam pekerjaan rumah (PR) untuk dituntaskan. Pemberantasan praktik mafia tanah, mafia tambang, hingga judi toto gelap (togel), wajib diseriusi Irjen Sudjana, eks kapolda Metro Jaya. Khusus mafia tanah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan semua jajarannya, untuk menyapu bersih para bandit-bandit pertanahan. Kemudian di Sulut saat ini juga sedang marak dengan kasus mafia pertambangan. Masih ada sejumlah tambang tanpa izin yang beroperasi. Lalu soal judi togel. Temuan Manado Post beberapa waktu lalu, ada warga penerima manfaat yang memakai dana bansos Covid-19 untuk 'bermain' togel. Persoalan klasik ini menjadi sorotan pakar hukum Toar Palilingan SH MH. Pertama terkait togel, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unsrat itu menilai togel sangat sulit sekali diberantas. “Ini yang susah dari dulu diberantas. Terutama dikalangan yang etos kerja sangat rendah dan hanya berharap sesuatu dari berjudi. Mereka ini yang masuk kelompok tidak produktif, dan membuat negara kita kalah bersaing dengan tetangga kita,” tegasnya beberapa waktu lalu. Lanjutnya kegiatan perjudian tanpa Izin berdasarkan pasal 303 KUHP, harus ditindak oleh pihak kepolisian. “Terutama bandar-bandar togel yang masih beroperasi, yang membuat sebagian masyarakat menjadi malas bekerja. Harus segera diproses hukum,” tegasnya lagi. Halnya permasalahan PETI di beberapa daerah. Salah satunya di PETI di Potolo yang beberapa waktu lalu sudah ditutup. "Persoalan PETI di Potolo, apapun alasannya, secara hukum tidak diperbolehkan untuk melakukan kegiatan operasi. Sehingga kewajiban Pemkab beserta aparat keamanan untuk melakukan pengamanan dilokasi tersebut,” sebut Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado tersebut. Lanjutnya, masalah kegiatan PETI bukan hanya masalah di Potolo. Namun menjadi masalah ekonomi sebagian masyarakat Sulut. Sehingga ketika dilakukan penertiban, seharusnya sudah dipersiapkan solusinya. “Ini agar tidak berlarut-seperti sekarang ini. Dan akhirnya kegiatan pertambangan secara sembunyi-sembunyi, sulit dibendung dan pengawasan maupun pembinaan oleh pemerintah, tidak dapat dilakukan,” ungkapnya menambahkan perlu dipercepat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Agar sebagian kekayaan daerah kita, bisa dinikmati secara langsung oleh masyarakat Sulut. Terutama masalah perizinan. Agar dipermudah serta utamakan masyarkat atau rakyat Sulut. Karena namanya saja WPR (rakyat). Untuk yang skala besar tentunya bisa investor dari luar,” katanya. Begitupun dengan persoalan tanah. Yang juga menjadi penekanan Kapolri untuk diselesaikan sesuai instruksi Presiden. Menurut Palilingan, kegiatan pemberantasan mafia tanah oleh Polri sudah berjalan dari beberapa waktu, setelah ada MoU dengan Menteri ATR Sofyan Djalil. "Presiden hanya mengingatkan kembali agar lebih semangat. Bahkan Polda Sulut telah membentuk tim satgas," pungkasnya. Warga Sulut pun berharap serupa. "Jangan lupa, premanisme juga harus diseriusi pemberantasannya. Timsus-timsus yang sudah dibentuk, kiranya dipertahankan pak kapolda yang baru," ungkap sejumlah warga kepada Manado Post.(gnr) Editor : Clavel Lukas
#togel #Kapolda #PETI