Astaga! Tabungan Ratusan Juta Novi KDI Dicuri Mantan Suami, Ini Reaksinya
Don Papuling• Sabtu, 24 April 2021 | 08:45 WIB
Novi KDI (Tangkapan layar Youtube)MANADOPOST.ID - Kabar tak sedap datang dari penyayi Novi Ayla. Pasalnya ATM miliknya yang berisi uang ratusan juta, dicuri mantan suami sekaligus managernya yang berinisial AR. Akibat pencurian tersebut, penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) itu akhirnya melaporkan AR ke Polres Jakarta Timur, Jumat (23/4) Novi Ayla Pengacara Novi, Rolentino Loluan mengatakan kliennya terpaksa melaporkan mantan suami Novi KDI berinisial AR, sebab jalur somasi yang ditempu tidak direspon dengan baik. Mengadukan laporan tindak pidana pencurian yang dilakukan seseorang berinisial AR terjadi kediaman (Novi) sendiri,” ujarnya Rolen menjelaskan kejadian ini terjadi awal April saat AR datang ingin mengucapkan selamat ulang tahun ke Novi. Namun, tak berapa lama saat AR sudah pergi, Novi mendapati ATM-nya hilang. Novi KDI Sementara, selain Novi, AR lah yang mengetahui pin ATM Novi, karena sebelumnya merangkap manajer. Rolen menyebut pihaknya berusaha mencari jalan kekeluargaan dengan memberikan somasi. Tapi AR tidak mengakui dan mengalihkan ke isu lain. "Jadi kami memilih mengadukan ke polisi di Polres Jakarta Timur. Dengan Pasal 363, KUHpidana ancamannya 7 tahun, tentang pencurian,” tuturnya. Novi sendiri menjelaskan ada ratusan juta di ATM tersebut yang ternyata telah ditarik dari tabungan. "Ketika saya sadar ATM hilang belum (saya) blokir. Pas cek mutasi ternyata transaksi ada mutasi ratusan juta. Seseorang yang tahu pin ATM adalah saya dan (eks) manajer saya itu,” jelasnya. Namun, Novi memastikan saat kejadian itu, AR bukan lagi menjadi manajer juga tidak lagi suami. Novi Ayla laporkan mantan suaminya karena dituding mencuri ATM miliknya “Pesan saya dia katanya beriktikad baik mengembalikan, tapi pas kita somasi kok jawabannya berbanding terbalik dengan yang disampaikan ke saya dan pengacara,” lanjutnya. "Kita menempuh jalur hukum biar kebenaran dan keadilan (terungkap). Polisi saja yang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” timpalnya. Mantan Manager Novi KDI, AR, lanjutnya kerap janji mengembalikan uang itu, namun selalu ingkar. “Tadinya kita somasi (supaya) membuka jalan damai tapi balasan somasi merasa tidak bersalah,” tandasnya. Novy meminta uang itu dikembalikan karena di dalam tabungan yang dikuras bukan hanya milik Novy. “Karena itu uang bukan uang ribadi saya pribadi, dia harus mempertangung jawabkan sesuai hukum yang berlaku. Hukum tetap berproses. Kita menunggu iktikad baik,” pungkas pemilik nama Novi Ayla tersebut. (nin/pojoksatu) Editor : Don Papuling