Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

209 M THR Idul Fitri PNS Sulut, Ini Tanggal Pembayarannya

Filip Kapantow • Rabu, 28 April 2021 | 00:58 WIB
Ilustrasi. (Manado Post)
Ilustrasi. (Manado Post)
MANADOPOST.ID - Kementerian Keuangan memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, bisa mulai dicairkan dananya. Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sudarso mengungkapkan perhitungan H-10 lebaran, memang jatuh pada Rabu (28/4), memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021. "Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021 (hari ini)," sebut Sudarso. Saat ini, sambungnya, Kemenkeu sudah menyelesaikan aturan yang mengatur soal pencairan bonus lebaran kepada para abdi negara itu. Aturan berbentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). RPP hanya tinggal membutuhkan bubuh tanda tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya diundangkan. Sedangkan PMK sudah siap, tinggal menunggu RPP dikeluarkan. "RPP sedang proses penetapan oleh presiden dan demikian juga dengan permenkeunya," ucapnya. Sejalan dengan RPP dan PMK yang belum dikeluarkan, Direktur Pengelolaan Kas Negara merangkap Plt Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Didyk Choiroel mengatakan, belum ada pengajuan pencairan anggaran THR dari satuan kerja (satker) di masing-masing kementerian/lembaga ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kendati begitu, ia mengatakan para satker tentu sudah mulai bersiap untuk mengajukan pencairan anggaran sembari menunggu RPP dan PMK dikeluarkan. "Sebenarnya simultan, sambil menunggu PP dan PMK, para satker juga sudah mulai menyiapkan pengajuan, sehingga setelah PP dan PMK ditetapkan, pengajuan pembayaran segera dilakukan," tukasnya. Lantas, bagaimana kesiapan dana di provinsi hingga sejumlah kabupaten/kota di Nyiur Melambai? Jika ditotal, ada Rp209 miliar yang siap dikirim ke kantong PNS di sejumlah daerah. Dengan rincian sebagai berikut. Disampaikan Kabid Anggaran BPKAD Minahasa Selatan (Minsel) Johel Walangitan, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait kapan pencairan. "Kita masih PP untuk pembayaran gaji 13 dan 14," katanya. Untuk besaran anggaran, tambah Walangitan, disediakan sekira Rp16,6 Miliar untuk PNS Minsel. "Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak Rp137,1 juta," tukas Walangitan saat diwawancarai belum lama ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bitung Albert Sarese, juga menjelaskan total dana THR untuk PNS lingkup Pemkot Bitung sebesar Rp12,5 miliar. "Dana THR itu akan disalurkan kepada 2.864 orang PNS Pemkot Bitung " jelasnya. Kemudian, Kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mitra Mecky Tumimomor melalui Kabid Anggaran Rudy Kures mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR yang kira-kira sebesar 9 miliar lebih, mengacu pada penyaluran lalu. "Untuk penyalurannya tetap harus menyesuaikan dengan juknis dari pemerintah pusat," kata Kures. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) Lasya Mamonto, menambahkan sebanyak 7.988.552.375 Miliar, yang telah dianggarkan untuk membayar gaji 14 atau THR para ASN. “Untuk tahun ini, berkisar 7,9 Miliar pembayaran gaji 14, para abdi negara di lingkup Pemkab Bolsel," kata Mamonto. Begitupun di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kurang lebih Rp16 miliar. “Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR ASN Sangihe. Tapi kan ada kebijakan-kebijakan terkait hal ini nanti,” ungkap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sangihe Melancthon Harry Wolff. Jika yang lain telah membeber jumlah THR, Sitaro masih enggan membocorkan total pembayarannya. “Saat ini belum tahu kapan akan dicairkan, karena kami harus menunggu Juknis dari Kementerian. Yang pastinya, sebelum hari raya gaji tersebut sudah masuk di rekening masing-masing PNS di Sitaro,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (P2KAD) Kepulauan Sitaro Rolly Korengkeng melalui Kepala Bidang Anggaran Leo Natan. Dilanjutkannya, bahwa anggaran pembayaran gaji 13 dan THR sudah disiapkan berdasarkan jumlah pegawai di Sitaro. “Tapi kami belum mengetahui, apakah itu akan dibayarkan secara bersamaan atau bagaimana semua nantinya diatur di Juknis,” katanya. Bergeser ke Minahasa. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Donald Wagey membeber anggaran yang tersedia untuk pembayaran THR sekira Rp30 Miliar. Dijelaskannya untuk pencairannya masih menunggu juknis. "Jadi kita masih tunggu juknis. Seperti apa mekanisme yang akan dibayarkan. Apakah hanya gaji pokok atau sudah sekaligus dengan tunjangan. Kalau gaji pokok hanya Rp23 Miliar. Tapi kalau tambah tunjangan sekira Rp30 Miliar," jelas dia. Di tempat lain, dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, guna membayar "insentif" tambahan abdi negara tersebut, Pemkot akan merogoh kocek sebesar Rp12 Miliar. "Itu sudah semua, baik PNS yang merayakan Idul Fitri maupun tidak. Sudah sekalian juga sampai perayaan Natal di akhir tahun nanti. Untuk kurang lebih 2.000 yang ada di seluruh SKPD, badan, kecamatan hingga kelurahan," ungkap Mogi, ketika dikonfirmasi Manado Post, Senin (19/4). Terpisah, Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau, THR atau gaji 14 dianggarkan dari sisa Dana Alokasi Umum (DAU) setiap bulan. “DAU per bulan, Rp40,3 miliar. Sementara gaji rutin PNS itu, Rp14,6 miliar. THR kan sekali gaji PNS tergantung komponen-komponen apa yang masuk. Jadi kurang lebih nominalnya hampir sama dengan gaji rutin. Makanya kita tunggu juknis,” beber Macarau. Di tahun lalu, pembayaran THR tertunda karena adanya refocusing anggaran Covid-19. Pembayarannya pun tidak seperti 2019. Ada beberapa komponen yang ditiadakan. Lanjut dia, bila mengacu ketersediaan anggaran sisa DAU, anggaran THR sudah cukup. “Kalau sekarang, anggarannya sudah ada, tinggal disalurkan. Biasanya setelah Pemprov, kita menyusul,” jelasnya. Dia mengungkapkan, pembayaran gaji 14 atau THR dilakukan sekaligus. Biasanya sebelum Idul Fitri. Bila mengacu pada lebaran tahun ini, 12 Mei mendatang, THR peluang cair di akhir April atau awal Mei. “Tahun lalu kita salurkan 14 Mei. Kira-kira dua minggu sebelumnya. Kalau sekarang, anggarannya sudah ada, tinggal disalurkan. Biasanya setelah Pemprov, kita menyusul,” tukasnya. Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Minut Marthen Sumampouw, ada 3.162 PNS se-jajaran Pemkab Minut yang memiliki hak menerima THR. Permintaan diajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Nah, sekarang memang masih sementara refocusing anggaran. Tapi untuk belanja pegawai, hampir pasti tidak akan bergeser. Jadi untuk THR aman. Karena memang itu hak PNS,” terang Sumampouw. Lanjut ke Manado. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jonly Tamaka, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Deny Sangkaen mengatakan, Pemerintah Kota Manado telah memasukan dalam APBD Kota Manado pembayaran gaji ke-14 sekitar Rp 21-24 miliar. “Walau pun dana sudah tertata dalam APBD Kota Manado, tapi uangnya dari pemerintah pusat,” ungkapnya. Bagaimana dengan Bolmut? Kepala BPKAD Bolmut Sirajudin Lasena mengatakan, terkait alokasi THR, pemerintah telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp20 miliar dalam APBD 2021 dan untuk pencairannya masih menunggu petunjuk teknis. "Biasanya gaji 13 itu dicairkan menjelang tahun ajaran baru yaitu penerimaan siswa baru, dan gaji 14 itu menjelang hari raya Idul Fitri. Yang pasti anggarannya itu sudah dianggarkan dalam APBD 2021, dan untuk pencairannya kami masih menunggu juknisnya,” jelas Lasena. PNS Pemprov Sulut juga tidak boleh panik. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulut Jefry Korengkeng mengatakan, alokasi THR PNS Pemprov Sulut berjumlah Rp50 miliar. Itu menurutnya, telah dialokasikan dan akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk THR itu, kira-kira Rp50 miliar yang telah disiapkan. Anggaran sudah siap untuk dibayarkan. Tinggal tunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, dan langsung diproses sesuai ketentuan,” beber Korengkeng. (Tim MP/Grand Regar) Editor : Filip Kapantow
#PNS #Presiden #Tunjangan Hari Raya #PMK #Sulut #Presiden Jokowi #28 April #THR #RPP #Kemenkeu