Profil Vonnie Anneke Panambunan, Mantan Bupati Minut yang Kini Ditangkap Karena Korupsi
Don Papuling • Dipublikasikan Kamis, 29 April 2021 | 12:36 WIB
VAP tiba di Polda Sulut. (Foto: Penkum Kejati Sulut)MANADOPOST.ID - Nama Vonnie Anneke Panambunan, saat ini tengah menyedot perhatian masyarakat. Pasalnya mantan bupati Kabupaten Minahasa Utara itu, telah ditangkap karena tersandung kasus korupsi pemecah ombak tahun 2016 di Desa Likupang, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,7 miliar. Lantas seperti apa profil Vonnie Anneke Panambunan atau kerap disapa VAP? Bagaimana sepak terjang dan karir politiknya? Profil Vonnie Anneke Panambunan Dr (HC) Vonnie Aneke Panambunan STh Vonnie Anneke Panambunan atau kerap disapa VAP, merupakan politisi perempuan kelahiran 6 Oktober 1961 di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur VAP diketahui memiliki dua anak yang pertama Shintia Gelly Rumumpe dan Daniel Mathew Rumumpe Ia merupakan bupati Kabupaten Minahasa Utara yang menjabat pada tahun 2005 kemudian ditangkap pada tahun 2007 akibat terlibat kasus korupsi di Kutai, Kalimantan Timur. Sempat mendekam dalam penjara, VAP akhirnya bebas dan kembali mencalonkan diri sebagai bupati Minut tahun 2015 kemudian terpilih menjadi bupati periode 2016 hingga 2021 Februari. Karir Politik VAP Sepak terjang politik Vonnie Anneke Panambunan, tergolong mocer pasalnya ia pernah menjabat sebagai ketua DPD Gerindra Sulut, sebelum akhirnya menjadi ketua DPD Nasdem Minut. Menjabat sebagai dua kali bupati Minut, VAP mendapatkan peluang, dimana saat pada Pilkada Sulawesi Utara 2020, ia dipasangkan dengan Hendry Runtuwene sebagai calon gubernur dari Partai Nasdem, namun kalah telak dan menjadi Cagub dengan perolehan dukungan paling rendah. Sosok Kontroversial VAP saat dicalonkan sebagai gubernur Sulut Vonnie Anneke Panambunan, diketahui sebagai sosok yang kontroversial saat mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sulut, pada Pilkada 2020. Ia kerapkali mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dan tidak sesuai pertanyaan kandidat lainnya. VAP bahkan viral karena mengaku tidak tau apa itu stunting dan menyamakan stunting dengan Covid 19 Dua Kali Ditangkap VAP tiba di Bandara Sam Ratulangi. (Foto: Penkum Kejati Sulut) Diketahui Vonnie Anneke Panambunan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pemecah ombak tahun anggaran 2016 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 6,7 miliar. Ini menambah catatan sejarah penahanan VAP, dimana ia sebelumnya sudah pernah ditahab pada tahun 2007 karena terlibat kasus korupsi. (tr-01) Editor : Don Papuling