Pandang Enteng! Kendaraan tanpa Plat Nomor kena Cambog Polisi, Ini Deretan Mobil yang Ditangkap
Grand Regar• Selasa, 11 Mei 2021 | 10:35 WIB
Kendaraan-kendaraan yang terjaring patroli petugas Ditlantas Polda Sulut. Mobil-mobil ini tidak memakai nomor polisi. (Foto: Grand Regar/Manado Post)MANADOPOST.ID-Belakangan banyak kendaraan roda dua dan roda empat tanpa nomor polisi, seliweran di Ibu Kota Sulut, Manado. Petugas dari Ditlantas Polda Sulut yang dikerahkan menjaring para pelanggar. (Foto: Grand Regar/Manado Post) Direktorat Lalulintas Polda Sulut pun bergerak usai menerima laporan masyarakat. Tim Cambog Lantas (Camera Mobile Observasi Pelanggar Lalulintas) bergerak menyisir Kota Manado Selasa (11/5). Kendaraan-kendaraan yang terjaring patroli petugas Ditlantas Polda Sulut. Mobil-mobil ini tidak memakai nomor polisi. (Foto: Grand Regar/Manado Post) Hasilnya, tadi pagi di halaman depan Ditlantas Polda Sulut, terpantau ada belasan mobil tanpa plat nomor. Baik di bagian belakang maupun di bagian depan. Ada kendaraan pribadi ada juga angkutan umum (mikrolet). Ada pula kendaraan yang memasang nomor polisi tidak sesuai tempatnya, juga kena razia. Terpantau direktorat pimpinan Direktur Lalulintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya ini mengerahkan sejumlah petugas dengan kendaraan. Memakai sistem patroli mobile. Kendaraan-kendaraan yang terjaring patroli petugas Ditlantas Polda Sulut. Mobil-mobil ini tidak memakai nomor polisi. (Foto: Grand Regar/Manado Post) Kendaraan-kendaraan yang terjaring patroli petugas Ditlantas Polda Sulut. Mobil-mobil ini tidak memakai nomor polisi. (Foto: Grand Regar/Manado Post) Sebelumnya, selama pelaksaan Ops Keselamatan Samrat 2021, Ditlantas Polda Sulut mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas baik kualitas maupun kuantitas juga mengalami peningkatan. Tahun 2020 sebanyak 37 kasus lakalantas dan 2021 mengalami peningkatan sebanyak 65 kasus. Pun untuk korban jiwa mengalami peningkatan, tahun 2020 sebanyak 12 jiwa dan 2021 meningkat sebanyak 14 jiwa. Operasi Keselamatan Samrat 2021 ini kata Kombes Sonjaya, merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2021, dengan target operasi adalah kedisiplinan berkendara masyarakat, peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid-19 serta sosialisasi kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik. Dalam Operasi ini, kegiatan preemtif berupa edukasi dan penyuluhan mengalami peningkatan secara keseluruhan sebesar 7,80 persen, kegiatan preventif berupa turjawali dan yustisi meningkat sebesar 11,06 persen dan penindakan pelanggaran meningkat 2,70 persen. Jumlah pelanggaran sebanyak 7.418 kasus terdiri dari 565 Tilang dan 6.919 Teguran. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran yang berakibat pada gangguan kamtibmas seperti balap liar, mabuk dan knalpot bising. Selama Operasi Polda Sulut dan jajaran mengamankan sebanyak 280 kendaraan bemotor dan 889 knalpot bising. Khusus balap liar, diamankan sebanyak 83 kendaraan R2. SIM yang disita sebanyak 112 buah dan STNK sebanyak 119 buah.(gnr) Editor : Grand Regar