Sejak Diberhentikan, Sudah Enam Paripurna Dilewatkan James Arthur Kojongian
Angel Rumeen• Senin, 17 Mei 2021 | 08:15 WIB
James Arthur KojongianMANADOPOST.ID—Sekretariat DPRD Sulut sudah menyiapkan tempat duduk untuk James Arthur Kojongian (JAK) di ruang paripurna. Tepatnya di jajaran anggota DPRD. Bukan di kursi pimpinan. Meski begitu, politikus Partai Golkar ini belum pernah muncul di ruang paripurna saat ada agenda paripurna. Meski terpantau JAK cukup rajin ngantor. Diapun sering menghadiri ibadah Senin pagi, yang digelar Setwan dan anggota DPRD. Dari data yang berhasil dihimpun, ada enam agenda paripurna yang dilewatkan JAK. Legislator asal Minsel-Mitra ini tak pernah terlihat fisiknya di ruang paripurna. Ini agenda paripurna yang dilewatkan Ketua Harian Partai Golkar Sulut ini:
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Mendengarkan Pidato Gubernur Sulawesi Utara.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2021 dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Pertama Tahun 2021.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.
Rapat Paripurna DPRD dalan rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.
Diketahui sudah memasuki bulan ketiga gaji JAK ditahan. Selain menunggu putusan resmi Kemendagri, Setwan menggunakan hasil paripurna Februari lalu, yakni pemberhentian JAK dari kursi pimpinan DPRD sebagai dasar.(*) Editor : Angel Rumeen