Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Belum Ngalah! Raski: Wakil Ketua DPRD Tetap JAK

Angel Rumeen • Rabu, 19 Mei 2021 | 09:15 WIB
Raski Mokodompit
Raski Mokodompit
MANADOPOST.ID—Kasus anggota fraksinya, James Arthur Kojongian (JAK), kembali diangkat dalam rapat paripurna, Fraksi Partai Golkar bereaksi. Ketua Fraksi Partai Golkar Raski Mokodompit mengatakan, pihaknya sebelum paripurna dimulai sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. “Kebetulan saat itu ada pak gubernur. Isinya kurang lebih sama seperti yang disampaikan Ketua DPRD di paripurna. Apa yang disampaikan ketua DPRD saya sampaikan juga ke partai,” jelas Raski. Lanjutnya, Golkar akan bersikap secara resmi. “Partai Golkar akan ada sikap resmi. Pasti ada keputusan partai. Itu nanti akan kita bicarakan di internal partai,” tambahnya, sembari berharap wartawan bersabar menunggu terkait sikap resmi partai tersebut. Disinggung mengenai AD/ART penentuan wakil ketua DPRD, legislator Bolmong Raya ini menjelaskan, prosesnya di awali di DPD Golkar Sulut. “Nanti dari DPD mengirimkan keputusan ke DPP dan DPP yang berwenang memberikan keputusan. Jenjangnya seperti itu. Ada syarat-syaratnya terkait masuk wakil ketua. Namun dalam hal ini, keputusan pleno Golkar terakhir penugasan kepada saudara JAK sebagai wakil ketua DPRD Sulut. Belum berubah,” tandasnya.(*) Editor : Angel Rumeen
#Fraksi Partai Golkar #Kasus JAK #DPRD Provinsi Sulut #Raski Mokodompit #DPRD Sulut #Partai Golkar Sulut