Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tunggu Apa Lagi, Cek Rekening Anda, Gaji 13 Sudah Mulai Dibayar

Filip Kapantow • Rabu, 2 Juni 2021 | 21:03 WIB
Ilustrasi Transaksi di Mesin ATM
Ilustrasi Transaksi di Mesin ATM
MANADOPOST.ID - Kementerian Keuangan memastikan gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 cair minggu pertama bulan Juni 2021. Praktis, pencairan gaji ke-13 PNS sudah dimulai sejak 1 Juni 2021.   Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021. "Gaji 13 sudah dapat dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2021," kata Hadiyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/6/2021).   Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan K/L untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).   "Dalam rangka persiapan permintaan pembayaran tersebut, KL sudah dapat mendownload aplikasi tersebut dan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN sebelum mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN," katanya. Saat ini, KPPN di seluruh Indonesia telah siap untuk menerima permintaan pembayaran dan melakukan pencairan gaji ke-13. (okezone) Editor : Filip Kapantow
#dan pensiunan tahun 2021 #Kementerian Keuangan #TNI #Hadiyanto #cair minggu pertama bulan Juni 2021 #pembayaran gaji ke-13 mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 #Polri #Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 #pencairan gaji ke-13 PNS sudah dimulai sejak 1 Juni 2021 #Pensiunan #Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN #Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto #gaji ke-13 PNS