Ternyata karena Kasus Ini Eks Wali Kota Manado GSVL Diperiksa Penyidik Kejari Manado
Grand Regar• Kamis, 2 Desember 2021 | 16:43 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Manado, tempat pemeriksaan eks Wali Kota Manado GS Vicky LumentutMANADOPOST.ID-Eks Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL), Kamis (2/11) diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Dirinya terpantau tiba di Kejari Manado sekitar pukul 11.30 WITA. Dari informasi yang diterima, GSVL diduga diperiksa terkait pengadaan incenerator di Pemkot Manado yang sementara disidik penyidik. Pantauan Manado Post, sampai pukul 15:30 Wita mantan wali kota masih sementara menjalani pemeriksaan sampai berita ini diturunkan. Sebelumnya, Rabu 14 April 2021, tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, telah melakukan penyitaan terhadap 4 unit mesin incinerator umum tersebut. Penyitaan ini beserta dengan bangunan pelindungnya. Dugaan korupsi ini terjadi di Dinas Lingkungan Hidup kota Manado tahun anggaran 2019 lalu, dalam pengadaan incinerator umum dan medis. Dengan penyitaan yang dilakukan di empat lokasi berbeda. Yakni 1 unit yang berada di Kelurahan Sungkil II, 1 unit di Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua, 1 unit terletak di Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea, serta 1 unit di Kelurahan Teling Atas Kecamatan Wanea. Penyitaan yang dilakukan jaksa penyidik tersebut, didasarkan pada Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado No. 9/ Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mnd tanggal 12 April 2021 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado. Tindakan penyitaan ini turut disaksikan oleh Sekretaris DLH Kota Manado, aparat Kelurahan dan warga setempat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(ite/gnr) Editor : Grand Regar