Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Eks Kapolda Sulut dan Direktur KPK, Kini Kapolda Sumut Berang, Pecat Polisi Pemerkosa Istri Tahanan

Grand Regar • Kamis, 23 Desember 2021 | 06:33 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, melucuti pakaian dinas Polri yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis ke kemeja batik, Rabu (22/12/2021) sore.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, melucuti pakaian dinas Polri yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis ke kemeja batik, Rabu (22/12/2021) sore.
MANADOPOST.ID-Eks Kapolda Sulut dan mantan Direktur Penindalan KPK, Kini Kapolda Sumut Berang, Pecat Polisi Pemerkosa Istri Tahanan.   Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, melucuti pakaian dinas Polri yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis ke kemeja batik, Rabu (22/12/2021) sore.   Bripka Rahmat Hidayat Lubis dipecat dari Polri lantaran terbukti bersalah melecehkan istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru.   Rahmat Hidayat Lubis akhirnya dipecat dari Kepolisian karena terbukti mencabuli istri seorang tahanan kasus narkoba. Upacara pemecatan itu langsung dilaksanakan oleh Kapolda Panca Putra di Aula Tribata Polda Sumut, Rabu (22/12/2021).   Dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu nampak Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang awalnya mengenakan pakaian dinas Polri dilucuti.   Eks Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) dan mantan Direktur Penindakan KPK RI ini, langsung mengganti pakaian yang dikenakan Bripka Rahmat Hidayat Lubis menjadi kemeja batik motif cokelat. Ia pun tampak pasrah ketika pin pangkatnya dipreteli.   Panca menuturkan ini merupakan ketegasan Polda Sumut terhadap anggotanya yang nakal. Ia menyebut tidak ada tempat bagi personel yang terlibat kasus hukum.   "Dan juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi atau melarikan diri dari tugas aktif. Termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di kutalimbaru seperti itu," tegas Panca Putra.   Diketahui, seorang istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, MU (19) mengaku menjadi korban rudapaksa seorang polisi bernama Bripka Rahmat Hidayat Lubis pada 23 Mei 2021 lalu.   Tak hanya itu, ia juga diminta menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan dan diminta menikah dengannya. Bahkan, ia pun sempat memeras MU agar suaminya segera dibebaskan.   Kasus ini bermula ketika beberapa personel Polsek Kutalimbaru melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di Kota Medan dan menangkap tiga orang. Saat itu mereka mendapati narkoba jenis sabu.(*) Editor : Grand Regar
#Kapolda Sumut #Kapolda Sulut #Pecat Polisi #KPK