Rocky Gerung (JawaPos.com)MANADOPOST.ID - Rocky Gerung ikut menyoroti pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Dilansir dari Seputartangsel/Pikiran Rakyat, laporan tersebut berasal dari Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama karena menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'. Melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya pada Jumat, 4 Februari 2022, Rocky Gerung menilai apa yang dilakukan oleh Jenderal Andika Perkasa merupakan hal yang biasa. "Ya itu hal yang biasa saja sebetulnya, Jenderal Andika memastikan bahwa itu mesti diproses," kata Rocky Gerung yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 4 Februari 2022. "Karena memang ada kegelisahan pada publik dan bukan karena peristiwa itu 'Tuhan bukan Orang Arab' sebagai istilah," sambungnya. Kemudian Rocky Gerung juga menyinggung soal Jenderal Dudung Abdurachman yang kerap mengeluarkan pernyataan yang merupakan bukan tupoksinya. "Tapi sebelumnya Jenderal Dudung ini kan banyak mengomentari soal-soal yang bukan tupoksinya. Jadi akhirnya orang lihat algoritma-nya, ini mau ke mana sih arah kepemimpinan Jenderal KSAD," ungkap Rocky. Oleh karena itu, Rocky Gerung menilai apa yang dilakukan oleh Jenderal Andika Perkasa adalah tindakan yang profesional. "Dia menganggap kalau ada sinyal bahwa itu bukan sekedar mengacaukan, melemahkan kondisi atau kohesi Angkatan Darat itu harus dibuka apa sebetulnya masalahnya," tuturnya. "Kenapa Pak Dudung terlalu banyak memakai istilah-istilah yang secara insinuatif itu orang bisa tafsirkan melecehkan," tambahnya. Mantan dosen Universitas Indonesia itu menduga tafsiran dari masyarakat atas istilah yang dilontarkan Jenderal Dudung merupakan hal yang membawa sebagian orang melaporkannya. "Tetapi Jenderal Panglima sudah membaca bahwa ini bisa menimbulkan keresahan sama seperti Kapolri membaca Edy Mulyadi bisa menimbulkan keresahan maka diambil lah kasusnya ke Polri tu, dari Polda sebetulnya," tandasnya. (Seputartangsel/Pikiran Rakyat) Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)