Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Syarat Wartawan, Punya Sertifikat UKW Dewan Pers

Grand Regar • Minggu, 23 Oktober 2022 | 20:55 WIB
Photo
Photo

MANADOPOST.ID-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara Vouke Lontaan, angkat bicara menyusul dugaan pemerasan yang dilakukan empat oknum yang mengaku sebagai wartawan, terhadap pemilik salah satu  rumah makan di Kota Manado yang viral belum lama ini.

Vouke sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ke depan menurut Vouke, masyarakat harus jeli untuk melihat mana wartawan asli dan mana wartawan atau jurnalis 'jadi-jadian'.

Vouke mengatakan, jangan ragu untuk menanyakan identitas jika sekali-kali harus berhadapan dengan jurnalis atau wartawan. Jika sudah dikenali, tentu tidak perlu menanyakan secara lebih jelas.

Akan tetapi apabila baru pertama kali bertemu, maka perlu meminta identitas seperti kartu pers bahkan kartu uji kompetensi wartawan (UKW).

Dijelaskan Lontaan, jika sudah dinyatakan lulus uji kompetensi wartawan yang dibuktikan melalui kartu UKW dan sertifikat, itu berarti kompeten.

“Tapi jika hanya punya kartu pers saja, itu tidak cukup. Karena kartu pers kan bisa saja dibuat atau cetak sendiri. Jadi harus dilengkapi kartu UKW," kata Vouke.

Lanjut dijelaskan Vouke, jika berhadapan dengan wartawan yang baru kenal, jangan ragu menanyakan identitas terutama apa sudah lolos uji kompetensi wartawan atau belum.

“Cara ceknya sederhana. Karena nomor sertifikat uji kompetensi wartawan bisa dicek secara online apakah tercatat di Dewan Pers atau tidak. Wartawan yang tercatat di Dewan Pers secara resmi ada tiga yakni untuk wartawan muda, madya dan utama," terang Vouke.

Lanjut dikatakan Vouke, saat ini Dewan Pers dan PWI di Sulut gencar melakukan pelatihan dan uji kompetensi wartawan.

“Uji kompetensi dan pelatihan rutin kita lakukan. Tujuannya menciptakan wartawan yang kompeten baik secara teknis bahkan pendidikan karakter bagi wartawan itu sendiri," tambah Vouke.

Sebelumnya, Tim Resmob On the Road (ROTR) Satreskrim Polresta Manado menangkap empat orang oknum yang mengaku wartawan.

Bersamaan itu juga mengamankan uang tunai dari para tersangka senilai Rp 3 juta. Uang tersebut diberikan pemilik RM yang tidak mau tempat jualan makanannya diberitakan karena ada kotoran di makanan saat disajikan.(gre)

Editor : Grand Regar
#wartawan #PWI Sulut #ukw