Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polda Sulut Tahan Pimpinan Panti Asuhan, Janjikan Rp50 Ribu Lalu Cabuli Anak di Bawah Umur

Grand Regar • Rabu, 18 Januari 2023 | 16:49 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID – Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar press conference terkait penanganan kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di salah satu panti asuhan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan, mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar bulan November 2019 sampai dengan bulan September 2021. “Terjadi dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang tersangka dengan inisial FP, yang merupakan ketua ataupun kepala panti asuhan tersebut. Sedangkan korbannya inisial GS,” ujarnya, didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (18/1/2023) siang, di Mapolda. Lanjut Kombes Pol Siahaan, yang dilakukan oleh tersangka adalah menyuruh korban untuk memijat, bahkan tersangka memegang organ vital korban. “Hal ini sering terjadi berulang-ulang di panti asuhan tersebut. Dengan modus bahwa, apabila korban melakukan perbuatan itu (memijat), korban akan menerima sesuatu berupa uang sejumlah Rp50 ribu sampai Rp100 ribu,” jelas Kombes Pol Siahaan, di depan sejumlah awak media. Ditambahkannya, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan, dan barang bukti yang ada antara lain, Visum Et Repertum fisik korban serta Visum Et Repertum Psikiatrikum. “Untuk pasal yang dipersangkakan kepada tersangka, kita kenakan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun,” pungkas Kombes Pol Siahaan.(gnr) Editor : Grand Regar
#Pimpinan Panti Asuhan #MANADO #sulawesi utara #Bolmong #Cabul Anak di Bawah Umur #Viral #Polda Sulut