MANADOPOST.ID-Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih meresahkan. Di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terinformasi ada PETI mulai beraktivitas.
Polda Sulut pun menindaklanjuti informasi beroperasinya lokasi diduga tambang emas ilegal di daerah Ratatotok, tepatnya di wilayah Pasolo.
“Terima kasih infonya saya suruh (anggota) cek ke lapangan,” singkat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan saat dikonfirmasi Manado Post, Rabu (2/3) kemarin.
Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan, tak boleh ada pertambangan emas tanpa izin beroperasi.
“Sebelum ada instruksi presiden sudah saya perintahkan para Kapolres untuk melakukan penertiban terutama yang pakai alat berat,” tegas Irjen Setyo saat ditanyai Manado Post.
Padahal belum lama ini sudah dilakukan operasi penertiban pasca kejadian sadis tewasnya seorang WNA China di salah satu lokasi di wilayah Ratatotok.
Informasi didapat, salah satu lokasi sudah mulai beraktivitas lagi.
“Ini PETI di wilayah Pasolo, sudah mulai beraktivitas lagi. Ada 4 alat yang terlihat. Tapi yang bekerja cuma 3, satunya sepertinya rusak,” sebut sumber, sembari menunjukan video alat berat yang lagi beroperasi.
Menurutnya, video tersebut baru diambil Rabu (2/3) kemarin. Menurut sumber, pengelolah PETI di lokasi ini warga dari luar Sulut. “Baru-baru (kemarin) kami liat ada satu alat lagi yang mulai dinaikkan ke lokasi,” pungkasnya.(gnr)
Editor : Grand Regar