PhotoMANADOPOST.ID— Miris. Pamer harta pejabat dan keluarga makin akut. Tak ada rasa empati terhadap warga yang miskin usai dihantam Pandemi Covid-19. Usai pamer harta pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPN, kali ini Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Ya, istri dari Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar, menjadi sorotan setelah mengunggah ceritanya yang naksir dengan sebuah mobil, membeli lalu memperlihatkan sebuah nota pembelian mobil itu. IG Story yang diunggah istri Esha itu menjadi viral. "Sebagai tindak lanjutnya, saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Karo Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki asal usul harta Esha dan aparatur sipil negara lainnya di lingkungan Sekretariat Negara. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya untuk mendapatkan fakta dan data secara menyeluruh, dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. “Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Karo Eddy Cahyono Sugiarto kepada wartawan, Minggu (19/03). Kejadian berulang ini, membuat publik mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) baik KPK, kejaksaan dan kepolisian diam dan berpangku tangan. APH harus meringkus 'tikus' rakus yang menggerogoti uang rakyat. Apalagi, ada data menyebut transaksi mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu. Akademisi Rocky Gerung menilai, lubang dan sarang tikus harus diberantas sampai habis. Gerung menilai, data yang ditemukan itu harus diuji lebih jauh untuk mengetahui di mana letak-letak yang mencurigakan. "Kan Pak Mahfud (Menkopolhukam, red) dapat data pertama karena dia ex officio harus tahu itu dilaporkan, maka Mahfud punya keberanian moral untuk mengucapkan. Bahwa ini potensi korupsi bahkan disebutkan di situ ini lebih berbahaya dari pencucian uang," sorot Gerung. Senada disampaikan Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto dalam penyampaiannya dengan menggunakan kalimat metafora 'sarang tikus'. "Kalau ada dua tikus kelihatan, dan diduga ada tikus apalagi banyak jejak tikus, dan kita mengatakan tidak ada tikus, itu keterlaluan sekali," ujar BW sapaannya sembari tertawa dalam podcast bersama Novel Baswedan dan Rocky Gerung bertatujuk "Gempa Skandal 300 T di Kemenkeu". Menurut BW, karena yang disebut dengan organized crime atau kejahatan terorganisir hampir tak bisa dibuktikan atau dibongkar, kalau orang yang menjadi bagian dari kejahatan itu, tidak mau membongkar itu. Kemudian dalam pengalaman, urai BW, LHA (Laporan Hasil Audit) yang diberikan itu harus selalu ditindaklanjuti. "Kita kehilangan konteks dengan tindaklanjut itu. Itu sampai sejauh mana tindak lanjut itu?. Lalu biasanya kan muncul LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang kemudian menjadi dasar untuk melacak lebih lanjut predikat crime-nya dari mana. Nah, kita kehilangan konteks di situ. Menurut saya, Pak Mahfud harus dorong itu. Saya khawatir bila terjadi, kita sedang menutupi masalah besar dan akan mengguncang republik ini jauh lebih besar," nilai BW. Apalagi menurut BW, rasio pajak saat ini rendah yang turun 5 atau empat poin. Dan kalau turunnya karena disebabkan karena disembunyikan, maka itu akan lebih berbahaya lagi. "Sudah semakin kecil, kemudian diambil, lalu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Gara gara kita turun 5 poin di CPI (Corruption Perceptions Index), negara kita dikualifikasi negara yang mereka bilang negara yang rawan korupsi," papar BW panjang lebar. Sedangkan pernyataan Novel Baswedan mengandaikan bahwa ada yang justru menyebut, jika kemudian dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh APH mengenai data yang dicurigai tersebut, dikhawatirkan akan menghambat perolehan pajak yang sedang berjalan. "Ada yang mengatakan begitu," ucap Novel. Namun pernyataan Novel kemudian ditepis Rocky Gerung. Menurut Gerung, mengenai data tersebut bukan sekadar akuntansi perpajakan, akan tetapi mengenai moralitas penyelenggara. "Jadi kita minta ini dibersihkan habis. Kalau dibersihkan berarti ada konsekuensinya, korupsi bisa dapat, money laundring (pencucian uang, red) bisa dapat," tegas Rocky. Masih berkaitan dengan pamer harta, ada kelanjutan dari kasus harta kekayaan dalam laporan LHKPN KPK milik Rafael Alun Trisambodo. Teranyar, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan melibatkan konsultan pajak. Transaksi janggal yang dilakukan Rafael berhasil diendus KPK hingga ditemukan enam perusahaan berinisial GTA, SKP, PHA, CC, PTA, dan RR. Kasus ini juga menyeret sejumlah pegawai pajak lainnya. Selanjutnya, dikabarkan bahwa pejabat penyelenggara negara telah dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN KPK terkait aset kekayaan yang dinilai tidak sesuai profil. Terinformasi KPK bakal melakukan klarifikasi kepada Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra. "KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pekan lalu. Ali mengatakan, klarifikasi itu akan dilakukan pada pekan depan (minggu ini). Klarifikasi kepada Sudarman dilakukan untuk mendalami asal usul kekayaan yang dilaporkannya di LHKPN. "Jadi klarifikasi dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan kemudian klarifikasi cross-check data dari tim LHKPN," kata Ali. Nama Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra mencuat setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, viral di media sosial. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun akan segera memanggil yang bersangkutan. Dilansir Antara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menerangkan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto telah mengetahui kabar viral ini. Pihaknya juga akan langsung menindaklanjutinya. "Bapak Menteri ATR/Kepala BPN sudah memberi arahan internal agar Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta memanggil yang bersangkutan untuk selanjutnya dimintai klarifikasi," tutur Yulia. Yulia mengatakan, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mempersilakan lembaga berwenang menguji kepatutan dan kewajaran dari harta kekayaan yang bersangkutan. "Kami mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," katanya. Dari data di LHKPN, Sudarman Harjasaputra tercatat memiliki kekayaan Rp 15.285.037.598 dan utang sebesar Rp 520.000.000. Artinya, Sudarman memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 14.765.037.598. Sejauh ini KPK telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang pegawai Kementerian Keuangan terkait aset kekayaan LHKPN. Ketiga orang itu mulai Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. (berbagai sumber) Editor : Tanya Rompas