Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sudah Sebulan ‘Kudeta’, Raski Belum Mampu Lengserkan JAK dari DB 8

Tanya Rompas • Jumat, 9 Juni 2023 | 17:33 WIB

Raski Mokodompit (kiri) dan James Arthur Kojongian (kanan).
Raski Mokodompit (kiri) dan James Arthur Kojongian (kanan).
MANADOPOST.ID— Sudah sebulan paripurna Internal dengan agenda usulan Pergantian Pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Golkar James Arthur Kojongian (JAK) ke Raski Mokodompit digelar.

Namun hingga saat ini informasi yang dihimpun, surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian JAK maupun pengangkatan Raski sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut belum kunjung diterima Sekretariat DPRD.

“Kewajiban Setwan sudah selesai. Berkas-berkas telah dikirim ke pemerintah provinsi. Tugas kita menunggu SK dari Kemendagri. Tapi sampai saat ini belum ada,” beber sumber.

Baca Juga: Pemprov Sulut - Lemhannas RI Sepakat Kerjasama, Dorong Penerapan Blue Economy

Diketahui, paripurna internal pengusulan Raski Mokodompit sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut sudah dilakukan pada 8 Mei 2023 silam.

Namun hingga sekarang SK pemberhentian JAK maupun SK pengangkatan Raski tak kunjung terbit.

Belum lama ini, JAK sempat mengunggah satu postingan di media sosialnya, foto dirinya dengan latar lagu Sia - Unstoppable.(gel)

Editor : Tanya Rompas
#Raski Mokodompit #JAK #James Arthur Kojongian