Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

KPU RI Coret 3 Nama yang Diloloskan Timsel di Manado-Bitung, 32 Peserta Segera di FPT

Tanya Rompas • Minggu, 11 Juni 2023 | 22:38 WIB

Kenly Poluan
Kenly Poluan
MANADOPOST.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membatalkan hasil tes dari Tim Seleksi (Timsel) untuk calon Anggota KPU Kota Manado dan KPU Kota Bitung.

Sebelumnya, Timsel mengumumkan 10 besar calon anggota KPU Manado dan Bitung. Namun, seiring waktu berjalan, didapati ada kekeliruan dalam hasil tersebut.

"Jadi, dari 10 besar hasil Timsel dibatalkan KPU RI. Karena alasan pemenuhan syarat. Ada yang tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan kepada manadopost.id, Minggu (11/6).

Kenly menyampaikan bahwa ada 3 nama yang ternyata tidak memenuhi syarat. Dan ketiga nama tersebut dikeluarkan dan tidak bisa lagi mengikuti tes untuk masuk 5 besar.

"Yang tidak memenuhi syarat, Manado 2 orang, Bitung 1 orang. Nah, dalam tes ulang, nama itu yang dikeluarkan. Sebabkan TMS itu yang membuat KPU RI ambil kebijakan baru," jelasnya.

Untuk yang akan mengikuti fit and proper test (FPT), Kota Bitung 14 orang dan Manado 18 orang. Dari FPT ini akan menghasilkan 5 nama.

"Jadi, untuk FPT ini tetap dari KPU RI. Tapi dimandatkan ke provinsi. Nah, untuk jadwal FPT, kami menunggu arahan KPU RI. Dalam waktu dekat," tutupnya. (ando)

Editor : Tanya Rompas
#KPU RI #MANADO #Seleksi Anggota KPU #bitung