Salah satu implementasinya, membangun 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kawasan Timur Indonesia (KTI) Karena sejak Indonesia merdeka, KTI masih tertinggal. Pembangunan terfokus di Indonesia Barat dan Tengah. Jika KTI maju, otomatis Indonesia Maju.
Tapi sangat disayangkan, 5 KEK ini terancam dihentikan oleh pemerintah pusat.
Terancam dihentikan, karena pemerintah pusat menilai jalan di tempat.
Dua diantaranya adalah KEK Bitung dan KEK Likupang. Hal ini menunjukan bentuk setengah hatinya pemerintah pusat dalam membangun kawasan Timur.
Padahal lima KEK di Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) ini ditargetkan oleh Jokowi, akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Asia Pasifik. Seharusnya Pemerintah Pusat fokus dulu membangun dan membantu mencarikan investor di 5 KEK ini.
Pemerintah pusat diminta perlu mengeluarkan kebijakan keringanan bahkan bebas pajak selama beberapa tahun kepada para investor. Terpenting juga, pemerintah harus kuasai lahan KEK dan diberikan gratis ke investor atau minimal sesuai harga NJOP.
Demikian yang terungkap Dari hasil Seminar Penguatan KEK Sulampua dengan tema 'Strategi Akselerasi dan Optimalisasi KEK sebagai Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru Sulampua' yang digelar Bank Indonesia pada Rabu (7/6) pekan lalu.
Terhambatnya pengembangan KEK di Wilayah Sulampua ini disebabkan oleh tidak meratanya pembangunan infrastruktur, serta minimnya investor yang mau berinvestasi di Kawasan KEK.
KEK Palu misalnya. Direktur Utama PT Bangun Palu Sulawesi Tengah yang merupakan Badan Usaha Pengelola (BUP) KEK Palu, Andi Mulhanan Tombolotutu, pernah mengatakan, kendala utama yang dihadapi pembangunan KEK Palu adalah Infrastruktur dan Kawasan.
Sehingga dia berharap, pemerintah pusat bisa membantu dalam membangun infrastruktur dalam kawasan dan menghadirkan anchor tenant untuk membantu pengelolaan KEK Palu. Karena dari sisi geostrategis dan geoekonomis, KEK Palu sangat unggul dari yang lain-lainnya.
Pun dengan KEK Morotai. Dari target pembangunan 1.000 unit Homestay. Sampai saat ini baru ada 41 unit yang terbangun. Karena kurangnya minat investor yang mau masuk.
Sementara untuk industri perikanan, sampai saat ini pengembangannya masih terganggu oleh masalah lahan maupun izin.
Permasalahan yang sama juga dialami oleh KEK Sorong yang terletak di Provinsi Papua. KEK ini terancam dicabut statusnya karena dinilai tidak optimal menarik investor.
Hal ini pun diakui Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa'ad. Dia mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dan rencana kerja pengembangan KEK yang dilakukan Dewan Nasional KEK pada 11 Januari 2023, KEK Sorong termasuk dalam kategori yang tidak optimal atau tidak berjalan.
"Infrastruktur dan pembebasan lahan memang masih menjadi hambatan terbesar. Kami berkomitmen untuk membuat roadmap pembangunan KEK Sorong hingga Desember nanti, dan meminta Kita sudah menyurat kepada dewan nasional KEK untuk merevisi Keputusan Presiden terkait dengan dewan KEK.Sehingga kami punya legitimasi, untuk memimpin dan mengkoordinasikan semua hal yang terkait dengan pengembangan KEK di Sorong. Kita harapkan dengan itu semua, mudah-mudahan sampai Desember 2023 nanti KEK Sorong tidak dicabut status KEK-nya," harapnya.
Bernasib sama dengan tiga KEK di atas. KEK Bitung dan KEK Likupang pun kini menuai banyak sorotan. Pasca diresmikan 2019 lalu hingga kini KEK tersebut masih lesu.
Staf Ahli Bidang Regulasi Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi mengakui, KEK Bitung dan KEK Likupang belum ada perkembangan, sehingga sedang dievaluasi setahun terakhir ini.
Dia mengurai beberapa permasalahan yang dihadapi adalah, dari 534 hektare lahan yang disiapkan di KEK Bitung, yang baru dibebaskan oleh pemerintah baru 20 persen. Sementara untuk realisasi investasi baru Rp907,33.
" 2022 lalu investasi yang masuk Rp595,50 miliar. Sedangkan tahun 2023 ini target investasinya 1,33 triliun, " jelasnya usai hadir di acara Seminar Penguatan KEK beberapa waktu lalu.
Sedangkan, lanjutnya, untuk KEK Wisata Likupang sampai saat ini pun belum jelas. Karena sampai sekarang wisatawan yang datang pun masih sedikit. Dia meminta agar semua pihak gencar melakukan promosi tentang Likupang ke luar daerah dan juga luar negeri.
Senada, Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi, menyarankan, promosi KEK Likupang memang harus digencarkan. Tidak hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri termasuk Jepang dan Korea yang memiliki akses penerbangan langsung.
Dia bercerita, saat ke Manado, dirinya terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Tokyo, Jepang.
"Penumpangnya saat tiba di Manado hanya lima orang. Saya bersama tim empat orang, satunya lagi petugas imigrasi. Ini menandakan jika penerbangan langsung yang dibuka belum memberikan dampak yang besar, " sorotnya.
Harusnya, lanjut dia, peluang ini dimanfaatkan untuk prompsikan pariwisata Sulut ke kanca internasional khususnya KEK Likupang. Semakin gencar dipromosikan, akan semakin banyak wisatawan yang datang," yakinnya.
Lantas, seperti apa solusi untuk pengembangan KEK?
Ekonom Sulut Dr Joy Tulung menekanakn,
Sulawesi Utara patut berbangga karena terdapat memiliki dua KEK sekaligus. Mendapatkan status KEK di suatu daerah itu sangat sulit. Dibutuhkan kerja keras. Sehingga, dia berharap status KEK Bitung dan KEK Likupang akan tetap di pertahankan dan sedianya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Dia tak menampik, usaha pemerintah
dalam pengembangan KEK sudah dilakukan. Namun ada berbagai kendala seperti minimnya dukungan infrastruktur, belum meratanya implementasi regulasi untuk mendukung operasionalisasi KEK karena dipengaruhi pemahaman yang kurang memadai di lapangan.
Juga yang penting disini adalah belum optimalnya kapasitas Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) dalam mempercepat pembangunan dan pengoperasian KEK, termasuk salah satunya adalah menarik investor serta belum optimalnya operasionalisasi kelembagaan, seperti administratur KEK yg belum dapat memberikan layanan secara maksimal kepada pelaku usaha.
"Solusinya adalah dengan mengadakan penguatan kelembagaan seperti rekrutmen tambahan SDM pengelola, penguatan kapasitas SDM, serta penguatan data dan informasi.
Bisa juga penguatan kapasitas seperti memperkuat jalinan kemitraan BUPP dan badan usaha yang lain, penguatan kegiatan promosi serta inovasi pengembangan energi hijau dan lain sebagainya, " kuncinya. (Ayu)
Editor : Ayurahmi Rais