Pada Senin, 12 Juni 2023, Kejaksaan Agung memeriksa IAK selaku Relationship Manager Infrastructure Transportation, Oil & Gas Division Bank BRI dan GRF selaku Manager Senior Relationship PT BNI.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka DES.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.(gnr)
Editor : Grand Regar