Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi terkait Dugaan Korupsi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast

Grand Regar • Senin, 12 Juni 2023 | 21:10 WIB

JAMPidsus Kejagung
JAMPidsus Kejagung
MANADOPOST.ID-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pada Senin, 12 Juni 2023, Kejaksaan Agung memeriksa IAK selaku Relationship Manager Infrastructure Transportation, Oil & Gas Division Bank BRI dan GRF selaku Manager Senior Relationship PT BNI.

Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka DES.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.(gnr)

Editor : Grand Regar
#saksi #BNI #Kejagung #waskita karya #BRI #pt waskita beton precast #kejaksaan agung