Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kapuspenkum: Public Speaking Adalah Seni yang Harus Dimiliki oleh Setiap Jaksa

Grand Regar • Senin, 14 Agustus 2023 | 15:39 WIB

Kapuspenkum: Public Speaking Adalah Seni yang Harus Dimiliki oleh Setiap Jaksa
Kapuspenkum: Public Speaking Adalah Seni yang Harus Dimiliki oleh Setiap Jaksa
MANADOPOST.ID-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, mengungkapkan pentingnya kemampuan public speaking bagi setiap jaksa.

Pada acara Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas III Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023, yang berlangsung dari Kamis, 10 Agustus 2023 hingga Jumat, 11 Agustus 2023, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kapuspenkum memberikan pemaparan mengenai esensi public speaking.

Dalam penyampaiannya, Kapuspenkum menjelaskan bahwa public speaking merupakan seni komunikasi lisan untuk menyampaikan ide dan gagasan kepada khalayak. Seorang pembicara dihadapkan pada pendengar dalam jumlah besar serta situasi yang kontinu.

Menurutnya, unsur-unsur dalam public speaking meliputi talk, audience, meeting, stage, training, presentation, communication, gestures, speech, anxiety, dan performance.

Lebih lanjut, Kapuspenkum menyoroti kunci-kunci keberhasilan dalam public speaking. Mereka meliputi kemampuan berinteraksi dengan audiens, persiapan yang matang, pemahaman terhadap bahasa tubuh, adaptasi dengan situasi yang mungkin terjadi, mengatasi kecemasan dan grogi, serta latihan yang berkesinambungan.

Tak hanya itu, Kapuspenkum menggarisbawahi bahwa public speaking bukan sekadar ilmu, melainkan seni yang penting bagi jaksa dalam membangun strategi komunikasi hukum. Kemampuan ini haruslah dipadukan dengan pemahaman dan adaptasi terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Dengan begitu, strategi komunikasi hukum yang dibangun jaksa dapat tersampaikan secara efektif.

Kapuspenkum juga menambahkan bahwa selain kemampuan berbicara, seorang jaksa juga sebaiknya memiliki kemampuan menulis. Menurutnya, melalui tulisan, literasi akan bertambah dan kecerdasan intelektual serta emosional dapat terbentuk.

Dalam kesempatan tersebut, Kapuspenkum mengungkapkan harapannya terhadap para peserta untuk menjadi pejabat publik yang tanggap dan beradaptasi dengan perkembangan transformasi digital. Ia juga menekankan pentingnya tanggap dalam merespons permasalahan masyarakat, memberikan edukasi hukum, dan solusi terhadap isu hukum pemerintah.

Kapuspenkum mengakhiri penyampaiannya dengan pesan yang memotivasi, bahwa segala hal tidaklah sulit jika ada kemauan dan upaya untuk mencapainya. Ia juga menekankan kolaborasi dalam mencapai kesuksesan.(gnr)

Editor : Grand Regar
#Jaksa #Kejagung #Kapuspenkum #public speaking #Ketut Sumedana