MANADOPOST.ID—Badan Pengawas Pemilu (Manado) kembali menjadwalkan untuk sidang adjudikasi permohonan sengketa Partai Golkar.
Sebelumnya dijadwalkan Selasa (29/8). Namun, informasi terbaru, sidang asdjudikasi antara Partai Golkar dan KPU Manado digelar Senin (28/8).
Dikatakan Ketua Bawaslu Manado Brilliant Maengko, berdasarkan Perbawaslu 9 tahun 2022 dan konsultasi dengan Bawaslu Provinsi, Sabtu 26 Agustus 2023 maka tahap Adjudikasi akan dilaksanakan 1 hari (kerja) setelah tahap mediasi tidak mencapai kesepakatan.
"Maka jadwal adjudikasi pertama akan dilaksanakan pada Senin, 28 Agustus 2023," ujarnya, Minggu (27/8).
Menurutnya, surat panggilan adjusikasi ke pihak KPU dan Partai Golkar sudah disampaikan. "Undangan pukul 13.00. Mohon doanya supaya semua dapat berjalan dengan baik dan kondusif," tutupnya. (ctr-09/gel)
Editor : Angel Rumeen